Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Kembali Jualan Sabu

Senin, 11 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
Baru Bebas dari Penjara,...
HA (32) yang baru bebas dari Lapas Klas 2B Paangkalan Bun ditangkap porsonel Polres Kotawaringin Barat karena kembali mengedarkan narkoba jenis sabu. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang residivis narkoba berinisial HA (32) yang baru bebas dari Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Barat satu bulan lalu kembali berulah. HA kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat lantaran balik lagi menggeluti bisnis haram berjualan sabu .

(Baca juga: Nyambi Jualan Sabu, Kuli Bangunan di Kobar Diciduk Polisi)

Tersangka HA, warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah diciduk aparat kepolisian pada Sabtu (9/1/2021) pukul 10.00 WIB di kamat kos tersangka.

(Baca juga: Sekeluarga Lolos dari Maut karena Batalkan Tiket Sriwijaya Air Jelang Berangkat)

"Saat kami amankan dan lakukan penggeledahan badan. Dalam saku celana pelaku ditemukan satu buah kotak warna hitam didalamnya terdapat enam buah plastik klip berisikan sabu seberat 2,09 gram, uang tunai Rp200.000 serta satu unit handphone," beber Kasatresnarkoba Polres Kotawaringin Barat, Iptu M Nasir, Senin (11/1/2021).

Selanjutnya petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati pelaku. Petugas berhasil menemukan satu buah tas di dalamnya terdapat 6 buah plastik klip berisikan sabu seberat 3,07 gram berikut bong, gunting dan korek api.

Nasir mengatakan, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Kotawaringin Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp20 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Amerika Serikat Permak...
Amerika Serikat Permak Paraguay 4-1: Folarin Balogun Cetak Brace
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved