Pelanggaran Berat Protokol Kesehatan, Waterboom Lippo Cikarang Disegel
Senin, 11 Januari 2021 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Selain sanksi penyegelan, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Waterboom Lippo Cikarang, untuk kemungkinan adanya sanksi lainnya. Hendra menyesalkan tindakan yang dilakukan pengelola Waterboom Lippo Cikarang tersebut.
Mereka menggelar kegiatan dengan memberikan promo besar-besaran tanpa adanya koordinasi dengan Satgas Covid-19 dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi maupun Kodim 0509."Bila terbukti ada pelanggaran pidana, maka kami akan terapkan unsur pidana kepada pengelola," tegasnya.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi ini menjelaskan, kerumunan terjadi dikarenakan pengelola memberikan diskon besar. Harga tiket awalnya, Rp95.000 atau disebutkan pengelola Rp50.000 menjadi Rp10.000. Dari situ menjadi pemicu terjadinya peningkatan jumlah pengunjung hingga menyebabkan kerumunan.
Mereka menggelar kegiatan dengan memberikan promo besar-besaran tanpa adanya koordinasi dengan Satgas Covid-19 dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi maupun Kodim 0509."Bila terbukti ada pelanggaran pidana, maka kami akan terapkan unsur pidana kepada pengelola," tegasnya.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi ini menjelaskan, kerumunan terjadi dikarenakan pengelola memberikan diskon besar. Harga tiket awalnya, Rp95.000 atau disebutkan pengelola Rp50.000 menjadi Rp10.000. Dari situ menjadi pemicu terjadinya peningkatan jumlah pengunjung hingga menyebabkan kerumunan.
(hab)
Lihat Juga :