188 Gram Sabu Disita dari Sebuah Rumah di Batam
Senin, 11 Januari 2021 - 10:15 WIB
loading...
188 Gram Sabu Disita dari Sebuah Rumah Mewah di Batam. Foto/Dic
A
A
A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menangkap seorang pria yang kedapatan memiliki sabu seberat 188 gram pada Rabu (6/1/21) yang lalu.
Tersangka Muzakir alias Diki bin Abu Bakar pria kelahiran Peulawi Jaya (Aceh Timur) 12 Maret 1982. "Tersangka ditangkap di rumahnya di Kavling Bidabayu, Blok.M No.20, Kota Batam," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Senin (11/1/21).
Dia menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka yakni pada hari Rabu (6/1/21) sekitar pukul 18.00 WIB, saat anggota Ditresnarkoba Polda Kepri yakni Aiptu Davit, Bripka Amrian dan Briptu Novri Edi memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika golongan I jenis sabu. Pria tersebut bertempat tinggal di Kavling Bidabayu Blok.M No.20, Kota Batam.
"Mendapatkan informasi itu, kemudian anggota melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut dan melihat laki-laki yang ciri-cirinya sesuai seperti yang di informasikan sedang berada di depan rumah dimaksud," tuturnya.
Selanjutnya, melihat hal demikian kemudian pihaknya menghampiri dan memperkenalkan diri dari pihak Kepolisian, serta langsung melakukan penggeledahan.
Tersangka Muzakir alias Diki bin Abu Bakar pria kelahiran Peulawi Jaya (Aceh Timur) 12 Maret 1982. "Tersangka ditangkap di rumahnya di Kavling Bidabayu, Blok.M No.20, Kota Batam," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Senin (11/1/21).
Dia menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka yakni pada hari Rabu (6/1/21) sekitar pukul 18.00 WIB, saat anggota Ditresnarkoba Polda Kepri yakni Aiptu Davit, Bripka Amrian dan Briptu Novri Edi memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika golongan I jenis sabu. Pria tersebut bertempat tinggal di Kavling Bidabayu Blok.M No.20, Kota Batam.
"Mendapatkan informasi itu, kemudian anggota melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut dan melihat laki-laki yang ciri-cirinya sesuai seperti yang di informasikan sedang berada di depan rumah dimaksud," tuturnya.
Selanjutnya, melihat hal demikian kemudian pihaknya menghampiri dan memperkenalkan diri dari pihak Kepolisian, serta langsung melakukan penggeledahan.
Lihat Juga :