Razia Lokasi Esek-esek, Polsek Indrapura Jaring 3 Pasangan Bukan Suami Isteri
loading...
A
A
A
BATU BARA - Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura melakukan razia di sejumlah tempat keramaian seperti hotel, cafe dan lokasi esek-esek, Sabtu (9/1/21) malam.
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Ahmad Fahmi bersama Kanit Binmas Iptu Surianto, Kanit Intelkam Aipda Ramlan, dan Kasium Bripka Kelana Saputra bertujuhan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan menghimbau warga agar patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). (Baca juga: Dinkes Belum Tahu Jadwal dan Alokasi Pengiriman Vaksin COVID-19 ke Simalungun)
Dalam razia tersebut, petugas menjaring tiga pasangan bukan suami isteri dari Hotel Arkemo 2. Dimana salah seorang wanita yang terjaring mengaku mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT). Untuk pendataan dan pemeriksaan, malam itu juga ketiga pasangan digelandang ke Polsek Indrapura.
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi, saat ditemui di ruang kerjanya Minggu (10/1/21) membenarkan telah mengamankan tiga pasangan bukan suami isteri di Hotel Arkemo 2, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.( Baca juga: Tunggu Sampai COVID-19 Mereda, Unjani Perpanjang Perkuliahan Jarak Jauh)
Razia, kata Kapolsek, akan rutin digelar dengan sasaran lokasi keramaian dan tempat-tempat yang dianggap rawan tindakan kejahatan “Apa yang kami (Polsek Indrapura) lakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 ," jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, ketiga pasangan yang diamankan sudah dipulangkan setelah mereka membuat surat pernyatan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Ketiga pasangan yang terjaring masing-masing berinisial Rz (43), Nr (30), RRR (20), SFPS (23) Wy (25) dan Am (22) .
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Ahmad Fahmi bersama Kanit Binmas Iptu Surianto, Kanit Intelkam Aipda Ramlan, dan Kasium Bripka Kelana Saputra bertujuhan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan menghimbau warga agar patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). (Baca juga: Dinkes Belum Tahu Jadwal dan Alokasi Pengiriman Vaksin COVID-19 ke Simalungun)
Dalam razia tersebut, petugas menjaring tiga pasangan bukan suami isteri dari Hotel Arkemo 2. Dimana salah seorang wanita yang terjaring mengaku mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT). Untuk pendataan dan pemeriksaan, malam itu juga ketiga pasangan digelandang ke Polsek Indrapura.
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi, saat ditemui di ruang kerjanya Minggu (10/1/21) membenarkan telah mengamankan tiga pasangan bukan suami isteri di Hotel Arkemo 2, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.( Baca juga: Tunggu Sampai COVID-19 Mereda, Unjani Perpanjang Perkuliahan Jarak Jauh)
Razia, kata Kapolsek, akan rutin digelar dengan sasaran lokasi keramaian dan tempat-tempat yang dianggap rawan tindakan kejahatan “Apa yang kami (Polsek Indrapura) lakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 ," jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, ketiga pasangan yang diamankan sudah dipulangkan setelah mereka membuat surat pernyatan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Ketiga pasangan yang terjaring masing-masing berinisial Rz (43), Nr (30), RRR (20), SFPS (23) Wy (25) dan Am (22) .
(don)