Suami di Tebo Tega Menyiram Istri dan Bibinya yang Hamil 9 Bulan dengan Air Keras

Minggu, 10 Januari 2021 - 11:05 WIB
loading...
Suami di Tebo Tega Menyiram...
Iskandar (28) tega menyiram istrinya dan bibinya yang mengandung sembilan bulan dengan air keras. Foto/Ilustrasi
A A A
TEBO - Entah apa yang merasuki Iskandar (28) warga Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi. Dia dengan sadis menyiram air keras kepada istri dan bibinya yang sedang hamil sembilan bulan. Percikan air keras juga mengenai seorang bocah.

(Baca juga: Tiga Polisi Prancis Ditembak Mati saat Merespons Kekerasan Rumah Tangga )

Iskandar merupakan seorang residivis kasus narkoba, yang baru keluar dari penjara karena program asimilasi. Selama ini, antara Iskandar, dengan istrinya, Mentari sering terlibat pertengkaran .

Diduga, persoalan kesulitan ekonomi membuat keduanya sering bertengkar . Istrinya sering kali ketakutan dengan Iskandar, karena mantan napi di Lapas Kelas II B Muaro Tebo, Jambi, tersebut, sering melakukan kekerasan dan selalu membawa senjata tajam.



Saat kejadian, antara pelaku dan istrinya sempat bertengkar, karena pelaku meminta dibuatkan air minum tetapi tidak dipedulikan oleh sang istri. Saat itulah, pelaku mendekati istrinya dan langsung menyiramkan air keras ke wajah istrinya.

(Baca juga: Gara-gara Baju, Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya Karena Penganiayaan )

Air keras yang disiramkan pelaku tersebut, juga mengenai bibi korban yang sedang hamil sembilan bulan hingga mengalami luka bakar dibagian paha kaki, serta seorang bocah terkena bagian tangannya.

Usai menyiram korban dengan air keras , pelaku langsung kabur. Orang tua korban saat itu berusaha mengejar pelaku tetapi tidak berhasil. "Sejak keluar dari penjara, kami memang sering terlibat pertengkaran," tuturnya.

(Baca juga: Ada Jadwal Gereja Pagi, Diego Pilih Terbang Bersama Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 )

Perbuatan pelaku, Iskandar, telah dilaporkan di Polres Tebo, dan saat ini polisi melakukan pencarian keberadaan pelaku. Polisi juga mengimbau agar pelaku, Iskandar menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya penangkapan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)