Retribusi Penggunaan Crane Tower di Makassar Segera Diatur

Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:10 WIB
loading...
Retribusi Penggunaan...
Penggunaan Crane Tower di proyek gedung parkir Mall Panakukang, Makassar, kemarin. DPRD Kota Makassar berencana mengatur retribusi penggunaan crane tower alias derek jangkung di kota Makassar. Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana mengatur retribusi penggunaan crane tower alias derek jangkung di kota Makassar.

Peningkatan aktivitas konstruksi pada pembangunan gedung-gedung tinggi di Kota Makassar menjadi alasan regulasi retribusi perlu diatur.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara saat ditemui di ruangannya mengatakan, regulasi nantinya akan dituang dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Baca Juga: DPRD Makassar Usul Pelibatan Tenaga Kesehatan Tiap Sekolah

"Ada beberapa regulasi yang harus pemkot miliki, pemasangan tower crane dalam pembangunan itu harus ada retribusi, dalam pemakaian tower crane nanti akan kita atur lewat Perda," tukasnya Jumat, (8/1/2020).

Sejumlah kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya telah memiliki regulasi khusus terkait ini, bahkan beberapa aktivitas semisal pembersihan kaca gedung telah diatur.

Abdi mengatakan, regulasi tersebut juga harus sedia dari sekarang melihat pertumbuhan gedung-gedung tinggi di kota Makassar yang kian marak. Selain itu aktivitas yang melibatkan darat dan udara di Kota Makassar katanya memiliki kewajiban dalam menyetor retribusi ke Pemerintah Kota (Pemkot).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Pedagang Geruduk Perumda...
Pedagang Geruduk Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Ini Tanggapan Direksi
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
Kantin Sekolah di Jakarta...
Kantin Sekolah di Jakarta Bakal Ditarik Retribusi, Ini Alasannya
Ganjar Pranowo Calon...
Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024 Menyoroti Biaya Retribusi Pedagang di Sejumlah Pasar Jakarta
Rekomendasi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved