Meski Tidak Ditahan, Gisel Wajib Lapor Senin dan Kamis

Sabtu, 09 Januari 2021 - 06:37 WIB
loading...
Meski Tidak Ditahan,...
Artis Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Fotografer: Sutikno/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Artis Gisella Anastasia atau lebih dikenal Gisel usai diperiksa, Jumat 8 Januari 2021.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan penetapan tersangka dirinya atas kasus video syur 19 detik dengan Michael Yukinobu de Fretes .

Meski Tidak Ditahan, Gisel Wajib Lapor Senin dan Kamis


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pertimbangan penyidik tidak menahan Gisel lantaran dinilai kooperatif.(Baca juga: Gisel Tak Ditahan, Ternyata Begini Pertimbangan Polisi )

"Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Januari 2021 malam. (Baca juga: Usai Diperiksa 10 Jam, Gisel Terus Mengulang Kata Minta Maaf )

Pertimbangan kedua, kata Yusri, adalah alasan kemanusiaan karena memiliki anak yang butuh sosok ibunya yakni Gisel.

"Sehingga tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," tandasnya. (Baca juga: 10 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Mata Gisel Berkaca-Kaca )

Sebelumnya, Gisel menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.Ia diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved