Polda Metro Jaya Optimistis Menangkan Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Jum'at, 08 Januari 2021 - 22:31 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Optimistis...
Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, sebagai Termohon pihaknya sangat optimistis memenangkan sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kabid Hukum Polda Metro Jaya , Kombes Hengki mengatakan, sebagai Termohon pihaknya sangat optimistis memenangkan sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami sangat optimis, malam ini kan penyerahan simpulan. Artinya kami optimis, sangat optimis memenangkan ini (praperadilan)," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Namun, kata Kombes Hengki, keputusan akhir berada di tangan Hakim Tunggal PN Jakarata Selatan, Akhmad Sahyuti. (Baca juga; PN Jakarta Selatan Majukan Agenda Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq )

Dia memastikan, polisi dalam menangani proses perkara kasus Habib Rizieq Shihab, baik dari proses penyidikannya, proses penetapan tersangka, maupun proses penahanan tersangkanya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan hukum yang berlaku. Bahkan, semua itu diperkuat dengan dasar-dasar yang telah dijelaskan oleh 2 ahli pidana dan 1 ahli bahasa yang dihadirkan Termohon di sidang kali ini.

"Kita, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melaksanakan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel tentu bisa dipertanggung jawabkan oleh penyidik," sebutnya. (Baca juga; Ahli Bahasa Sebut Ajakan Habib Rizieq Termasuk Penghasutan )

Adapun polisi, tambah Hengki, sudah siap menerima hasil praperadilan Habib Rizieq Shibab yang bakal diputuskan nanti oleh Hakim, meskipun hasilnya itu tak sesuai yang diharapkan. Namun, sekali lagi polisi optimis sidang praperadilan tersebut dimenangkan polisi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved