Ahli Bahasa Sebut Ajakan Habib Rizieq Termasuk Penghasutan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 18:56 WIB
loading...
Ahli Bahasa Sebut Ajakan...
Ahli bahasa dari Universitas Nasional, Prof Wahyu Wibowo dihadirkan Termohon dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Ahli bahasa dari Universitas Nasional, Prof Wahyu Wibowo dihadirkan Termohon dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Dia menyebutkan, undangan menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, dalam komunikasi massa termasuk penghasutan.

Penjelasan Itu disampaikan Prof Wahyu Wibowo saat menjawab pertanyaan dari Termohon yang mencontohkan dirinya mengundang orang untuk hadir dalam acara ulang tahunnya. Undangan itu tidak akan berdampak apabila si pengundang hanya orang biasa atau bukan tokoh.

"Iya berarti dia memang menghasut sehingga orang terprovokasi terhasut untuk datang ke ulang tahun ibu," ujarnya di PN Jaksel, Jumat (8/1/2021). (Baca juga; Pengacara Habib Rizieq: Keterangan Saksi Ahli Polisi Lurus Saja, Tidak Macam-macam )

Berbeda jika undangan tersebut disampaikan oleh seorang tokoh, dalam komunikasi massa apa yang disampaikan oleh tokoh tersebut akan didengarkan oleh massa. Dalam fisafat bahasa tekait pada si pengujar, saat dia berniat untuk menghasut orang, dia bisa membuat kata-kata yang meyakinkan atau bisa disebut mengompori.

"Kemudian tergantung juga siapa yang berbicara. Kalau Ibu (termohon) mungkin, mungkin tidak ada yang datang. Kalau ibu tokoh, mungkin juga massa yang mendengar tokohnya akan datang, menghadiri kegiatan ulang tahun ibu tadi," katanya. (Baca juga; Pengacara Habib Rizieq Minta Bukti Penghasutan, Ini Jawaban Ahli Pidana Polda Metro )



Dalam sidang tersebut, saksi ahli juga menjawab pertanyaan dari pihak Habib Rizieq, apakah ajakan menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan masuk dalam penghasutan. Apalagi, hakim juga menanyakan pada ahli apa dasar undangan Maulid Nabi yang dilakukan pada masa pandemi dan diterapkan PSBB masuk dalam penghasutan.

Menurut Guru Besar Universitas Nasional itu, dasar penghasutan dari kontes bahasa adalah orang yang hadir berbondong-bondong di acara tersebut. "Penghasutan. Berdasarkan orang berbondong-bondong datang. Mengundang orang membuat orang jadi datang, karena ada aturan tidak boleh berkerumun, jadi itu menghasut," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Rekomendasi
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved