Satgas Depok Sebut Ketidaksinkronan Data Pasien Covid-19 dengan Pemerintah Pusat
Jum'at, 08 Januari 2021 - 06:30 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
DEPOK - Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengungkap ketidaksinkronan data jumlah pasien Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah. Dia menyebutkan, ada gap data sekitar 5.000 antara Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan data riil yang ada di Kota Depok.
“Saat ini, terjadi gap data yang cukup tinggi sejumlah 5.068 kasus perbedaan data antara pusat dengan Kota Depok. Ini informasinya terjadi juga dengan daerah lainnya,” kata Dadang di Depok, Kamis 7 Januari 2021.
Disebutkan dia, status Covid-19 itu adalah data yang digunakan salah satunya untuk menghitung zona risiko daerah oleh Satgas Pusat. Mereka mengambil data dari pusdatin Kementerian Kesehatan. Untuk kabupaten dan kota di Jawa Barat fasilitas untuk data itu memang dikendalikan oleh pikobar Jawa Barat. Saat ini untuk Kota Depok data itu di input dalam Picodep.
“Aplikasi itu lebih dulu hadir ketika 1 bulan terjadinya kasus Covid 19 Kota Depok sudah punya aplikasi sebelum pikobar dan sebelum aplikasi all new record di Kemenkes,” ungkapnya. (Baca juga: Vaksinasi COVID-19, DPRD Minta Pemprov DKI Tak Takuti Warga dengan Denda )
Untuk data di Kota Depok, sambung Dadang, sudah diumumkan setiap hari sehingga tidak ada dua data. Data yang di Kota Depok publish adalah data realtime karena ini menyangkut keselamatan manusia.
“Saat ini, terjadi gap data yang cukup tinggi sejumlah 5.068 kasus perbedaan data antara pusat dengan Kota Depok. Ini informasinya terjadi juga dengan daerah lainnya,” kata Dadang di Depok, Kamis 7 Januari 2021.
Disebutkan dia, status Covid-19 itu adalah data yang digunakan salah satunya untuk menghitung zona risiko daerah oleh Satgas Pusat. Mereka mengambil data dari pusdatin Kementerian Kesehatan. Untuk kabupaten dan kota di Jawa Barat fasilitas untuk data itu memang dikendalikan oleh pikobar Jawa Barat. Saat ini untuk Kota Depok data itu di input dalam Picodep.
“Aplikasi itu lebih dulu hadir ketika 1 bulan terjadinya kasus Covid 19 Kota Depok sudah punya aplikasi sebelum pikobar dan sebelum aplikasi all new record di Kemenkes,” ungkapnya. (Baca juga: Vaksinasi COVID-19, DPRD Minta Pemprov DKI Tak Takuti Warga dengan Denda )
Untuk data di Kota Depok, sambung Dadang, sudah diumumkan setiap hari sehingga tidak ada dua data. Data yang di Kota Depok publish adalah data realtime karena ini menyangkut keselamatan manusia.
Lihat Juga :