Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Hari Ini Giliran Polisi Hadirkan Saksi
Jum'at, 08 Januari 2021 - 06:40 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana menggelar sidang lanjutan praperadilan atas penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab, Jumat (8/1/2021) hari ini. FOTO/DOk.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana menggelar sidang lanjutan praperadilan atas penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab , Jumat (8/1/2021) hari ini. Agenda sidang kali ini yaitu giliran pihak termohon, dalam hal ini kepolisian untuk menghadirkan saksi ahli.
"Agenda sidang hari ini ahli dari polisi," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafi saat dikonfirmasi MNC News Portal, Jumat (8/1/2021).
Pihak pemohon, Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya telah lebih dulu menghadirkan saksi dan mengajukan bukti-bukti pada persidangan sebelumnya. Salah satu saksi yang dihadirkan kuasa hukum Habib Rizieq yakni, mantan Ketua RT 1 di Petamburan, Jakarta, Abdul Qodir. (Baca juga: Habib Rizieq Disebut Hampir Pingsan di Sel karena Menahan Sakit )
Sementara pihak termohon dari kepolisian, rencananya menghadirkan tiga ahli dalam persidangan hari ini. Ketiga ahli yang bakal dihadirkan polisi pada hari ini di antaranya ahli pidana dan ahli bahasa.
Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.
"Agenda sidang hari ini ahli dari polisi," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafi saat dikonfirmasi MNC News Portal, Jumat (8/1/2021).
Pihak pemohon, Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya telah lebih dulu menghadirkan saksi dan mengajukan bukti-bukti pada persidangan sebelumnya. Salah satu saksi yang dihadirkan kuasa hukum Habib Rizieq yakni, mantan Ketua RT 1 di Petamburan, Jakarta, Abdul Qodir. (Baca juga: Habib Rizieq Disebut Hampir Pingsan di Sel karena Menahan Sakit )
Sementara pihak termohon dari kepolisian, rencananya menghadirkan tiga ahli dalam persidangan hari ini. Ketiga ahli yang bakal dihadirkan polisi pada hari ini di antaranya ahli pidana dan ahli bahasa.
Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.
Lihat Juga :