Tidak Batasi Pengunjung, Satpol PP Segel Koja Trade Mall

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:57 WIB
loading...
Tidak Batasi Pengunjung,...
Satpol PP Kecamatan Koja menyegel Koja Trade Mall (KTM) menyusul temuan pelanggaran protokol kesehatan di mal itu. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satpol PP Kecamatan Koja melakukan penyegelan terhadap Koja Trade Mall (KTM), Kamis (7/1/2021). Penyegelan dilakukan menyusul temuan pelanggaran protokol kesehatan di mal itu.

"Tidak semua aturan protokol kesehatan diterapkan, seperti tidak membatasi jumlah pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan di stand yang berada di lantai dasar. Atas dasar pelanggaran tersebut, kita segel mal ini tanggal 8 Januari 2021," ujar Kasatpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan, di KTM, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kamis (7/1/2021).

Roslely mengingatkan, apabila ditemukan kembali adanya pelanggaran setelah penutupan sementara selama 1×24 jam, maka tempat usaha itu akan dikenakan sanksi denda senilai Rp50 Juta. (Baca juga: Jakarta Dukung PSBB Jawa-Bali, Wagub: Sabar, Sebentar Lagi Ada Vaksin)

"Kita akan pantau lagi apakah mal ini sudah benar-benar mematuhi ketentuan protokol kesehatan atau belum. Jika belum maka kita kenakan sanksi tegas berupa denda administrasi. Semuanya ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Koja," tandasnya.

Sementara itu, Manajemen KTM Dadan Sudarna menyatakan akan segera memperbaiki segala kekurangan yang ditemukan tim Satpol PP Kecamatan Koja dalam hal penerapan protokol kesehatan.

"Sesuai sanksi yang diberikan hari ini akan kita jalankan dengan melakukan penutupan sementara aktivitas KTM selama 1×24 jam pada Jumat (8/1/2021)," tuturnya. (Baca juga: Positif Corona Bertambah 9.321 Kasus, DKI dan Jabar Tertinggi)

Selain melakukan penindakan kepada manajemen KTM. Petugas juga menemukan tiga pengunjung mal yang tidak memakai masker dan langsung dikenakan sanksi denda administrasi senilai Rp100 ribu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Perjalanan 13 Tahun...
Perjalanan 13 Tahun Lippo Mall Kemang, Pusat Lifestyle yang Terus Hadirkan Inspirasi
Pacu Adrenalinmu dengan...
Pacu Adrenalinmu dengan Menonton Pandora Box Nightmare Festival di Marvell City Mall Surabaya
Rekomendasi
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved