Selama PSBB Jawa-Bali, Kapolda Metro Jaya Akan Berkantor di Polsek-Polsek
Kamis, 07 Januari 2021 - 18:09 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Adapun khusus di Ibu Kota DKI Jakarta, Polda Metro Jaya akan menggencarkan Pembatasan Sosial Berskala Micro (PSBM) dengan menggandeng komunitas.
Polda Metro Jaya tetap akan mengawal jalannya PSBB Jawa-Bali, karena sebagian wilayahnya masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Baca juga: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021)
"Ada wacana tanggal 11 sampai 25 akan ada PSBB secara serentak di Jawa-Bali. Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, akan menyikapi hal ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan, guna melakukan pengawalan jalannya PSBB Jawa-Bali dan PSBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, bakal berkantor di polsek-polsek titik zona merah.
"Kapolda Metro Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di polsek-polsek yang daerahnya jadi zona merah, RW-RW yang zona merah. Kapolda akan berkantor di polsek-polsek terdekat yang jadi zona merah, misalnya ada zona merah di Cengkareng, Kapolda akan berkantor langsung di sana, langsung melihat," tandasnya. (Baca juga: Jakarta Dukung PSBB Jawa-Bali, Wagub: Sabar, Sebentar Lagi Ada Vaksin)
Tak cukup hanya berkantor di Polsek, Kapolda bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga akan melakukan patroli langsung alias turun ke jalan. Mereka akan memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya tetap akan mengawal jalannya PSBB Jawa-Bali, karena sebagian wilayahnya masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Baca juga: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021)
"Ada wacana tanggal 11 sampai 25 akan ada PSBB secara serentak di Jawa-Bali. Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, akan menyikapi hal ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan, guna melakukan pengawalan jalannya PSBB Jawa-Bali dan PSBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, bakal berkantor di polsek-polsek titik zona merah.
"Kapolda Metro Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di polsek-polsek yang daerahnya jadi zona merah, RW-RW yang zona merah. Kapolda akan berkantor di polsek-polsek terdekat yang jadi zona merah, misalnya ada zona merah di Cengkareng, Kapolda akan berkantor langsung di sana, langsung melihat," tandasnya. (Baca juga: Jakarta Dukung PSBB Jawa-Bali, Wagub: Sabar, Sebentar Lagi Ada Vaksin)
Tak cukup hanya berkantor di Polsek, Kapolda bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga akan melakukan patroli langsung alias turun ke jalan. Mereka akan memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

Lihat Juga :