Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tewas Mengenaskan Dihakimi Massa
loading...
A
A
A
MUSI RAWAS - Rival alias Inai (25), warga asal Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, tewas mengenaskan. Pelaku pencurian ini tewas diamuk massa di Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (5/1/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan perkara pencurian tersebut.
"Memang benar, ada perkara pencurian, namun tersangkanya meninggal dunia akibat diamuk massa, walaupun sempat dilarikan Ke Puskemas BTS.Ulu Cecar untuk dilakukan tindakan medis," katanya.
Berdasarkan informasi yang di dapat tersangka diamuk massa lantaran diduga mencuri dirumah, Kartono alias Tono (37) warga Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (5/1/2021).
Informasi yang didapatkan, kejadian tersebut terjadi bermula saat korban Tono pergi meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun.
Saat korban tidak berada di rumah, kesempatan itu dimanfaatkan Rival dengan masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang rumah korban.
Selanjutnya, pelaku mencuri barang-barang berupa dua tabung gas 3 kg, sebuah reciver merk goldsat, dua buah lampu senter, satu pasang sandal merk Carvil, satu unit Handphone merk Samsung Galaxy, satu celana panjang jeans warna biru, sebuah dompet panjang warna coklat berisi uang tunai Rp800.000, dan satu lembar KTP atas nama NI.
Setelah beraksi Rival langsung kabur dengan membawa barang-barang milik korban, kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban pulang kerumah mengetahui bahwa rumahnya telah dimasuki oleh OTD dan mengambil barang-barang miliknya.
Selanjutnya, korban memberitahukan kepada tetangganya yang ternyata juga mengalami pencurian di rumahnya, lalu bersama masyarakat menelusuri jejak pelaku.
Sekitar jarak 50 meter di dalam gorong- gorong ditemukan barang milik korban yang diduga sengaja disembunyikan pelaku. Selanjutnya barang tersebut belum diambil, lalu korban dan masyarakat mengintai sampai ada pelaku mengambil barang curian tersebut.
(Baca juga: Kurang SDM, Gedung Serbaguna di OKU Belum Dapat Digunakan)
Sekitar pukul 20.00 WIB, Rival datang mengambil barang-barang di dalam gorong-gorong tersebut. Melihat ada dua laki-laki yang akan mengambil barang hasil curian. Spontan, korban dan masyarakat memergoki Rival dan salah satu pelaku berhasil kabur.
Rival berhasil diamankan mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian. Namun lantaran kesal, massa langsung mengeroyok pelaku sehingga mengakibatkan mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
(Baca juga: Ancam Korban dengan Pisau, Pria Beristri Perkosa Mama Muda di Kebun Karet)
Selanjutnya mendengar ada diduga pelaku tertangkap dan dikeroyok lalu Kades Tri Anggun menghubungi Kapospol Bumi Makmur, lalu tersangka yang tidak sadarkan diri akibat dikeroyok massa dibawa ke Puskemas BTS.Ulu Cecar utk dilakukan tindakan medis, namun akhirnya pelaku tidak tertolong lagi.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan perkara pencurian tersebut.
"Memang benar, ada perkara pencurian, namun tersangkanya meninggal dunia akibat diamuk massa, walaupun sempat dilarikan Ke Puskemas BTS.Ulu Cecar untuk dilakukan tindakan medis," katanya.
Berdasarkan informasi yang di dapat tersangka diamuk massa lantaran diduga mencuri dirumah, Kartono alias Tono (37) warga Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (5/1/2021).
Informasi yang didapatkan, kejadian tersebut terjadi bermula saat korban Tono pergi meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun.
Saat korban tidak berada di rumah, kesempatan itu dimanfaatkan Rival dengan masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang rumah korban.
Selanjutnya, pelaku mencuri barang-barang berupa dua tabung gas 3 kg, sebuah reciver merk goldsat, dua buah lampu senter, satu pasang sandal merk Carvil, satu unit Handphone merk Samsung Galaxy, satu celana panjang jeans warna biru, sebuah dompet panjang warna coklat berisi uang tunai Rp800.000, dan satu lembar KTP atas nama NI.
Setelah beraksi Rival langsung kabur dengan membawa barang-barang milik korban, kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban pulang kerumah mengetahui bahwa rumahnya telah dimasuki oleh OTD dan mengambil barang-barang miliknya.
Selanjutnya, korban memberitahukan kepada tetangganya yang ternyata juga mengalami pencurian di rumahnya, lalu bersama masyarakat menelusuri jejak pelaku.
Sekitar jarak 50 meter di dalam gorong- gorong ditemukan barang milik korban yang diduga sengaja disembunyikan pelaku. Selanjutnya barang tersebut belum diambil, lalu korban dan masyarakat mengintai sampai ada pelaku mengambil barang curian tersebut.
(Baca juga: Kurang SDM, Gedung Serbaguna di OKU Belum Dapat Digunakan)
Sekitar pukul 20.00 WIB, Rival datang mengambil barang-barang di dalam gorong-gorong tersebut. Melihat ada dua laki-laki yang akan mengambil barang hasil curian. Spontan, korban dan masyarakat memergoki Rival dan salah satu pelaku berhasil kabur.
Rival berhasil diamankan mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian. Namun lantaran kesal, massa langsung mengeroyok pelaku sehingga mengakibatkan mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
(Baca juga: Ancam Korban dengan Pisau, Pria Beristri Perkosa Mama Muda di Kebun Karet)
Selanjutnya mendengar ada diduga pelaku tertangkap dan dikeroyok lalu Kades Tri Anggun menghubungi Kapospol Bumi Makmur, lalu tersangka yang tidak sadarkan diri akibat dikeroyok massa dibawa ke Puskemas BTS.Ulu Cecar utk dilakukan tindakan medis, namun akhirnya pelaku tidak tertolong lagi.
(boy)