Pengacara Habib Rizieq Sudah Siapkan Saksi dan Ahli di Praperadilan Hari Ini

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:18 WIB
loading...
Pengacara Habib Rizieq...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Kamis (7/1/2021) ini. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Kamis (7/1/2021) ini. Rencananya, pihak Habib Rizieq bakal menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam persidangan yang keempat kalinya ini.

"Ada tiga hingga empat saksi, ahlinya juga rencananya ada empat, cuman cicil hadirnya. Kita lihat saja nanti di persidangan," ujar Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah pada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Menurut Alamsyah, ahli yang dihadirkan itu di antaranya dari ahli hukum pidana, ahli COVID-19, dan ahli Maulid Nabi. Hanya saja dia belum memastikan siapa ahli Maulid Nabi yang bakal dihadirkannya tersebut. (Baca juga; Pemkot Jakarta Utara Pastikan Pembangunan TPU Khusus COVID-19 di Rorotan Sudah Tahap Akhir )

Sementara itu, Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki menanggapi, pihaknya tak mempersoalkan tentang saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Habib Rizieq selama sesuai mekanisme yang ada. Pasalnya, praperadilan merupakan hak atas keberatan Pemohon dengan menyampaikan alasan-alasannya.

Pasalnya, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan jawaban ataupun saksi dan ahli dalam praperadilan tersebut. Hanya saja, saksi dan ahli yang disiapkan polisi itu bakal dihadirkan pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang sesuai agenda persidangan.

"Saksi kita dari Termohon itu hari Jumat dan sesuai kebutuhan saja (jumlah saksi dan ahlinya), mekanismenya memang sudah seperti itu," katanya. (Baca juga; Sidang Praperadilan Habib Rizeq Selesai, Banjir Teguran Hakim ke Polisi dan Pengacara )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved