Pengacara Habib Rizieq Sudah Siapkan Saksi dan Ahli di Praperadilan Hari Ini

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:18 WIB
loading...
Pengacara Habib Rizieq...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Kamis (7/1/2021) ini. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Kamis (7/1/2021) ini. Rencananya, pihak Habib Rizieq bakal menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam persidangan yang keempat kalinya ini.

"Ada tiga hingga empat saksi, ahlinya juga rencananya ada empat, cuman cicil hadirnya. Kita lihat saja nanti di persidangan," ujar Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah pada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Menurut Alamsyah, ahli yang dihadirkan itu di antaranya dari ahli hukum pidana, ahli COVID-19, dan ahli Maulid Nabi. Hanya saja dia belum memastikan siapa ahli Maulid Nabi yang bakal dihadirkannya tersebut. (Baca juga; Pemkot Jakarta Utara Pastikan Pembangunan TPU Khusus COVID-19 di Rorotan Sudah Tahap Akhir )

Sementara itu, Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki menanggapi, pihaknya tak mempersoalkan tentang saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Habib Rizieq selama sesuai mekanisme yang ada. Pasalnya, praperadilan merupakan hak atas keberatan Pemohon dengan menyampaikan alasan-alasannya.

Pasalnya, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan jawaban ataupun saksi dan ahli dalam praperadilan tersebut. Hanya saja, saksi dan ahli yang disiapkan polisi itu bakal dihadirkan pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang sesuai agenda persidangan.

"Saksi kita dari Termohon itu hari Jumat dan sesuai kebutuhan saja (jumlah saksi dan ahlinya), mekanismenya memang sudah seperti itu," katanya. (Baca juga; Sidang Praperadilan Habib Rizeq Selesai, Banjir Teguran Hakim ke Polisi dan Pengacara )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved