Pemprov DKI Akan Terima 120.500 Vaksin Covid-19 untuk Warga Jakarta

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:02 WIB
loading...
Pemprov DKI Akan Terima...
Pemprov DKI Jakarta akan menerima 120.500 vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menerima 120.500 vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat guna melakukan program vaksinasi dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Kabid Sumber Daya Manusia Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, sudah menerima 39.200 vaksin Covid-19 tahap pertama pada Senin 4 Januari 2021."Akan dikirim dua kali nanti tanggal 7 akan dikirim lagi terjadwal itu sebanyak 80.850 jadi total yang kita terima 120.500," kata Ani, Selasa (5/1/2021).

Dia menerangkan, tahap pertama vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan. Kemudian, lanjut dia, program vaksinasi Covid-19 bertahap kepada warga.

"Nanti sasaran yang pastinya dari pemerintah pusat baru kita berdasarkan data itu kita akan distribusikan ke faskes lain ya nanti bertahap buat warga," ujarnya. (Baca: Dalam Sehari Ada 20 Ribu Warga DKI Bakal Disuntik Vaksin Covid-19)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, dalam satu hari ada sebanyak 20.473 warga Jakarta yang nantinya akan disuntikan vaksin Covid-19. Program vaksinasi Covid-19 diperkirakan akan berlangsung di pekan kedua atau pekan ketiga Januari 2021."Kapasitas penyuntikan 20.473 orang per hari," ujar Wagub Ariza.

Data warga yang bakal disuntik vaksin berasal dari pemerintah pusat dengan memakai berbagai sumber antara lain sistem Informasi SDM Kesehatan (Kemenkes), Disdukcapil, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan."Sasaran bersifat top down dari pemerintah pusat," ucapnya.

Ariza menambahkan, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 diperuntukan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan profesi kedokteran di fasilitas pelayanan kesehatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved