Pengacara Kecewa Sidang Praperadilan Tak Hadirkan Habib Rizieq, Sidang Kedua Digelar Besok

Senin, 04 Januari 2021 - 17:35 WIB
loading...
Pengacara Kecewa Sidang...
Majelis hakim PN Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, menutup persidangan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan , Akhmad Sahyuti, menutup persidangan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021) pukul 15.40 WIB. Adapun sidang kedua bakal dilanjutkan pada Selasa, 5 Januari 2021 esok siang.

"Sidang selanjutnya kita berikan kesempatan bagi Termohon (penyidik Polda Metro Jaya) besok, pukul 13.00 WIB," ujar Majelis Hakim, Akhmad Sahyuti menutup persidangan pertama itu, Senin (4/1/2021). (Baca juga; Habib Rizieq Minta Hakim PN Jakarta Selatan Batalkan Status Tersangka Kerumunan )

Dalam persidangan yang mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan itu, tim hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah sempat meminta pada majelis hakim untuk menghadirkan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan. Namun, hakim menyebutkan, kalau persidangan praperadilan itu sudah cukup dengan dihadiri oleh pengacara hukumnya saja.

Menanggapi itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengaku kecewa lantaran Habib Rizieq tak bisa dihadirkan ke pengadilan di sidang praperadilannya. Namun, pengacara tetap menerimanya lantaran itu kemauan majelis hakim.

"Sebenarnya kita kecewa Habib tak bisa dihadirkan karena yang mengalami kasus ini secara langsung itu Habib sendiri. Jadi kita tidak tahu apa beliau sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan sudah diperiksa sebagai tersangka," tuturnya. (Baca juga; Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Pengacara Bacakan Poin Permohonan Ini )

Dia menambahkan, pada Selasa, 5 Januari 2021 agenda sidang praperadilan berisi tentang jawaban penyidik Polda Metro Jaya selaku Termohon dari permohonan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq itu. Sidang lalu dilanjutkan pada Rabu, 6 Januari 2021 dengan agenda tentang bukti-bukti tertulis.

Kemudian pada Kamis, 7 Januari 2021 dengan agenda saksi dan ahli dari Pemohon. "Jumatnya (8 Januari 2021) agendanya dari Termohon (saksi dan ahli). Insya Allh kita akan menghadiri terus sidang praperadilannya," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved