Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Densus 88 Akan Tetap Awasi

Senin, 04 Januari 2021 - 15:12 WIB
loading...
Abu Bakar Baasyir Bebas...
Foto dok/iNews.id
A A A
BANDUNG - Pada Jumat 8 Januari 2021 ini, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendati bebas murni setelah menjalani hukuman 9 tahun lebih dari 15 tahun vonis, Abu Bakar Ba'asyir akan tetap diawasi oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pengamanan dan pengawasan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir diperketat dengan melibatkan personel Densus 88 Antiteror karena yang bersangkutan merupakan terpidana terorisme. (Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Bebas Awal Tahun, Ditjen PAS: Kalau Sudah Waktunya)

"Napiter ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak terkait (Densus 88 Antiteror) untuk keamanan dan ketertiban yang bersangkutan (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Imam di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021)

Karena itu, Kanwil Kemenkumham Jabar, ujar Imam, berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror saat Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan pada Jumat (8/1/2020). "Saat ini kami sudah dikoordinasikan dengan Densus ( Densus 88 Antiteror ) terkait pembebasan Jumat nanti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Terkuak! Kelompok Jamaah Islamiyah Sudah 9 Tahun Rekrut Teroris Muda Melalui Pesantren)

Imam mengemukakan, Abu Bakar Baasyir, pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah ini, telah menjalani hukuman penjara 9 tahun lebih dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya.

"(Abubakar Ba'asyir) bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus," ujarnya. Selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi Kemerdekaan RI mauupun Hari Raya Idul Fitri.

"Beliau (Abu Bakar Ba'asyir) sudah menjalani pidana dengan baik dan mengikuti semua ketentuan sesuai SOP (standar operasional prosedur) pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas maximum security Gunung Sindur. Hari Jumat akan kami bebaskan," tutur Imam.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Pelajar SMP yang Lempar...
Pelajar SMP yang Lempar Molotov ke Sekolah Satu Komunitas dengan Siswa SMA 72 Jakarta
Siswa SMP Sungai Raya...
Siswa SMP Sungai Raya Lempar Molotov ke Sekolah, Densus 88 Antiteror: Pelaku Dendam Dibully
Dugaan Teror terhadap...
Dugaan Teror terhadap DJ Donny, Polisi Dalami Alat Bukti dan Periksa 5 Saksi
Kompolnas Sarankan Polisi...
Kompolnas Sarankan Polisi Pakai Cell Dump untuk Ungkap Teror ke DJ Donny
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved