Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Densus 88 Akan Tetap Awasi
Senin, 04 Januari 2021 - 15:12 WIB
loading...
Foto dok/iNews.id
A
A
A
BANDUNG - Pada Jumat 8 Januari 2021 ini, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendati bebas murni setelah menjalani hukuman 9 tahun lebih dari 15 tahun vonis, Abu Bakar Ba'asyir akan tetap diawasi oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pengamanan dan pengawasan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir diperketat dengan melibatkan personel Densus 88 Antiteror karena yang bersangkutan merupakan terpidana terorisme. (Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Bebas Awal Tahun, Ditjen PAS: Kalau Sudah Waktunya)
"Napiter ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak terkait (Densus 88 Antiteror) untuk keamanan dan ketertiban yang bersangkutan (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Imam di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021)
Karena itu, Kanwil Kemenkumham Jabar, ujar Imam, berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror saat Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan pada Jumat (8/1/2020). "Saat ini kami sudah dikoordinasikan dengan Densus ( Densus 88 Antiteror ) terkait pembebasan Jumat nanti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pengamanan dan pengawasan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir diperketat dengan melibatkan personel Densus 88 Antiteror karena yang bersangkutan merupakan terpidana terorisme. (Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Bebas Awal Tahun, Ditjen PAS: Kalau Sudah Waktunya)
"Napiter ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak terkait (Densus 88 Antiteror) untuk keamanan dan ketertiban yang bersangkutan (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Imam di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021)
Karena itu, Kanwil Kemenkumham Jabar, ujar Imam, berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror saat Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan pada Jumat (8/1/2020). "Saat ini kami sudah dikoordinasikan dengan Densus ( Densus 88 Antiteror ) terkait pembebasan Jumat nanti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.
Lihat Juga :