Belum Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Pelajari Laman Siap Belajar

Senin, 04 Januari 2021 - 15:05 WIB
loading...
Belum Lakukan Pembelajaran...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak menggelar pembelajaran secara tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Pemprov DKI melalui laman siap belajar mengajak masyarakat melakukan pembelajaran dari rumah .

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) dalam video instagram yang diunggah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus berhati-hati dan tidak boleh gegabah. Sebab, prioritas Pemprov DKI Jakarta tetap pada keselamatan dan kesehatan seluruh warga Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta, kata Ariza, sangat menghormati dan menghargai kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi daerah untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Namun karena COVID-19 di Jakarta belum membaik dan mengambil hikmah juga dari munculnya kluster pendidikan atau kluster sekolah di beberapa negara yang mulai pembelajaran tatap muka.

Pemprov DKI Jakarta berkewajiban menjaga keamanan dan kesehatan anak anak, para pendidik dan peserta didik, tenaga kependidikan, termasuk juga para wali murid dan keluarga dari guru-guru di sekolah. (Baca juga; DKI Perpanjang PSBB Lagi, Warganet: Kok Cuma Transisi, Kapan Habisnya Covid? )

"Jadi sekali lagi pemprov DKI Jakarta melalui Dinas pendidikan, tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021," seperti yang dikutip dalam video akun resmi isntagram bangariza, Senin (4/1/2020)

Meski demikian, lanjut Ariza Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan laman siap belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesment terhadap sekolah sekolah yang ada di Jakarta. (Baca juga; Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Ditumpukan Sampah Kali Ciliwung )

Tujuan laman siap belajar ini untuk mengukur kesiapan satuan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020 2021. Setiap butir penilaian yang ada pada laman siap belajar memiliki kriteria disesuaikan dengan standar kebijakan kementrian pendidikan dan kebudayaan, keputusan kepala Dinas Pendidikan No 1130/2020 serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved