Terapkan Prokes, Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibatasi

Senin, 04 Januari 2021 - 11:02 WIB
loading...
Terapkan Prokes, Pengunjung...
PN Jakarta Selatan membatasi jumlah pengunjung yang menyaksikan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/1/2021) ini. Adapun sidang yang beragendakan pembacaan permohonan praperadilan itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan .

Maka itu, sidang pun dilakukan secara terbatas, artinya pengunjung sidang yang berada di dalam ruangan sidang jumlahnya dibatasi, yang mana jumlah pengunjungnya tak lebih dari 6 orang saja. Adapun sidang itu digelar di ruang sidang Utama, Prof. H. Oemar Seno Adji, SH dihadiri oleh Hakim, Panitera, dan Pengacara Habib Rizieq, dan termohon dari pihak kepolisian.

Dengan pembatasan itu, protokol kesehatan pun bisa diterapkan di dalam area persidangan, khususnya dalam hal menjaga jarak. Adapun sidang perdana itu tengah dalam tahap persiapan digelar pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 10.50 WIB, yang mana semua pesertanya pun sudah ada di dalam ruangan sidang.( Baca: Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel)

Adapun awak media yang meliput kegiatan sidang praperadilan itu tak diperkenankan masuk ke dalam area sidang dan hanya boleh melihatnya atau mengambil foto dan video dari pintu masuk ruangan sidang. Dengan begitu, kerumunan yang mungkin terjadi di dalam area ruang sidang pun bisa dihindari dan sidang bisa tetap berjalan sesuai protokol kesehatan.

Dalam sidang itu, tampak personel kepolisian yang melakukan pengamanan berjaga di dalam ruangan sidang dan di pintu masuk ruangan sidang. Pengamanan dilakukan agar persidangan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gangguan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Militer Israel Terapkan...
Militer Israel Terapkan Jeda karena Tak Mampu Hadapi Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved