Terapkan Prokes, Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibatasi

Senin, 04 Januari 2021 - 11:02 WIB
loading...
Terapkan Prokes, Pengunjung...
PN Jakarta Selatan membatasi jumlah pengunjung yang menyaksikan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/1/2021) ini. Adapun sidang yang beragendakan pembacaan permohonan praperadilan itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan .

Maka itu, sidang pun dilakukan secara terbatas, artinya pengunjung sidang yang berada di dalam ruangan sidang jumlahnya dibatasi, yang mana jumlah pengunjungnya tak lebih dari 6 orang saja. Adapun sidang itu digelar di ruang sidang Utama, Prof. H. Oemar Seno Adji, SH dihadiri oleh Hakim, Panitera, dan Pengacara Habib Rizieq, dan termohon dari pihak kepolisian.

Dengan pembatasan itu, protokol kesehatan pun bisa diterapkan di dalam area persidangan, khususnya dalam hal menjaga jarak. Adapun sidang perdana itu tengah dalam tahap persiapan digelar pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 10.50 WIB, yang mana semua pesertanya pun sudah ada di dalam ruangan sidang.( Baca: Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel)

Adapun awak media yang meliput kegiatan sidang praperadilan itu tak diperkenankan masuk ke dalam area sidang dan hanya boleh melihatnya atau mengambil foto dan video dari pintu masuk ruangan sidang. Dengan begitu, kerumunan yang mungkin terjadi di dalam area ruang sidang pun bisa dihindari dan sidang bisa tetap berjalan sesuai protokol kesehatan.

Dalam sidang itu, tampak personel kepolisian yang melakukan pengamanan berjaga di dalam ruangan sidang dan di pintu masuk ruangan sidang. Pengamanan dilakukan agar persidangan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gangguan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
4 menit yang lalu
Tingkatkan Pendidikan...
Tingkatkan Pendidikan dan SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
6 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
32 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
46 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
53 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
54 menit yang lalu
Infografis
Militer Israel Terapkan...
Militer Israel Terapkan Jeda karena Tak Mampu Hadapi Hamas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved