Larang Pengerahan Massa di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Polisi Lakukan Penyekatan

Senin, 04 Januari 2021 - 09:56 WIB
loading...
Larang Pengerahan Massa...
Polisi melarang adanya pengerahan massa dalam sidang praperadiln Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021) ini.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi melarang adanya pengerahan massa dalam sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021) ini. Bila sampai ada pengerahan massa, polisi bakal membubarkannya.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa kami akan bubarkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono pada wartawan, Senin (4/1/2021).

Budi menuturkan, aparat kepolisian juga melakukan penyekatan terbatas di dua titik menuju Gedung PN Jakarta Selatan. Menurutnya, sejauh ini polisi belum menerima informasi tentang adanya pengerahan massa dalam sidang praperadilan Habib Rizieq tersebut.

Namun, polisi bakal selalu siaga di kawasan PN Jakarta Selatan guna mengantisipsi adanya pengerahan massa dan terjadinya kerumunan. (Baca: 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq)

"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami laksanakan penggeledahan, ada tidak barang berbahaya yang masuk, tapi kami sudah berkoordinasi dengan Pamdal PN Jakarta Selatan sudah protek, sudah berjalan," tuturnya.

Dia menambahkan, setiap tamu yang masuk ke PN Jakarta Selatan pun bakal dilakukan penggeledahan dan ditanyai dahulu tujuannya. Jika tamu tersebut tak ada kepentingan, apalagi sampai ada gerombolan bakal langsung dibubarkan oleh polisi yang sudah disiagakan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved