Larang Pengerahan Massa di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Polisi Lakukan Penyekatan

Senin, 04 Januari 2021 - 09:56 WIB
loading...
Larang Pengerahan Massa...
Polisi melarang adanya pengerahan massa dalam sidang praperadiln Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021) ini.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi melarang adanya pengerahan massa dalam sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021) ini. Bila sampai ada pengerahan massa, polisi bakal membubarkannya.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa kami akan bubarkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono pada wartawan, Senin (4/1/2021).

Budi menuturkan, aparat kepolisian juga melakukan penyekatan terbatas di dua titik menuju Gedung PN Jakarta Selatan. Menurutnya, sejauh ini polisi belum menerima informasi tentang adanya pengerahan massa dalam sidang praperadilan Habib Rizieq tersebut.

Namun, polisi bakal selalu siaga di kawasan PN Jakarta Selatan guna mengantisipsi adanya pengerahan massa dan terjadinya kerumunan. (Baca: 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq)

"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami laksanakan penggeledahan, ada tidak barang berbahaya yang masuk, tapi kami sudah berkoordinasi dengan Pamdal PN Jakarta Selatan sudah protek, sudah berjalan," tuturnya.

Dia menambahkan, setiap tamu yang masuk ke PN Jakarta Selatan pun bakal dilakukan penggeledahan dan ditanyai dahulu tujuannya. Jika tamu tersebut tak ada kepentingan, apalagi sampai ada gerombolan bakal langsung dibubarkan oleh polisi yang sudah disiagakan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Rekomendasi
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved