Ini Materi Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Senin, 04 Januari 2021 - 07:32 WIB
loading...
Ini Materi Sidang Praperadilan...
Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang perdana praperadilan status tersangka Habib Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan , pada Senin (4/1/2021). Sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.

Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, materi praperadilan yang akan ditanyakan hakim pada sidang perdana nanti. Dalam sidang ini, hakim akan mendengarkan secara langsung permohonan yang disampaikan pemohon, dalam hal ini Habib Rizieq yang diwakili tim kuasa hukumnya.

"Kalau hadir semuanya tentunya pembacaan permohonan dari pemohon," kata Suharno saat dihubungi MNC Portal, Minggu (3/1/2021). (Baca: Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel)

Oleh karena itu, Suharno menuturkan, jika ingin diharapkan praperadilan ini bisa berjalan dengan lancar, maka semua pihak bisa memenuhi setiap pemanggilan dari pengadilan. Akan tetapi, lanjut dia, pihak pengadilan juga menentukan langkah apabila apa yang telah diagendakan tidak sesuai dengan rencana.

"Kalau ada yang tidak hadir tentunya (sidang praperadilan) ditunda, dipanggil lagi," ujarnya. Meskipun telah dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, pihak pengadilan akan membuka ruang bagi semua pihak apabila dimungkinkan tidak dapat datang di waktu yang telah ditentukan.

"Ya sampai sianglah, sampai siang (pihak pengadilan bakal tunggu kehadiran semua pihak)," pungkasnya. Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang memimpin persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
16 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
20 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
26 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved