Libur Natal dan Tahun Baru Telah Usai, DKI Perpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021

Minggu, 03 Januari 2021 - 21:30 WIB
loading...
Libur Natal dan Tahun...
Kota Tua, Jakarta Barat tutup saat PSBB beberapa waktu lalu. Kali ini Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021.

Kebijakan memperpanjang PSBB Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020 di mana pada perpanjangan PSBB Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020. (Baca juga: Rencana Pemberlakuan PSBB Ketat di DKI Picu Kecemasan Pasar)

“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Minggu (3/1/2021).

Selain itu, tingkat mortalitas akibat Covid-19 juga terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian di mana pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang. (Baca juga: Epidemiolog Sebut Pemprov DKI Sudah Tarik Rem Darurat PSBB)

Berdasarkan berbagai data tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Transisi kali ini yakni lebih meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kami di pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment. Sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran Covid-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Anies.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Mulai 17 Januari 2021...
Mulai 17 Januari 2021 Tarif Enam Ruas Jalan Tol Resmi Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved