2 Bulan Buron Dalam Kasus Penipuan Rp11 Miliar, Pengusaha Hiburan Malam Ditangkap Polda Metro

Jum'at, 01 Januari 2021 - 20:23 WIB
loading...
2 Bulan Buron Dalam...
Selama dua bulan menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan Rp11 miliar, seorang pengusaha tempat hiburan malam berinisial AW ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama dua bulan menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan Rp11 miliar, seorang pengusaha tempat hiburan malam berinisial AW ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya . AW ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu rumah Pandeglang, Banten, Jumat (1/1/2021) pukul 08.50 WIB.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, AW alias Pepen merupakan tersangka kasus dugaan penipuan sebesar Rp11 miliar dengan memalsukan keterangan dalam akte notaris. (Baca juga; Beredar Kabar Rekening Bank Milik FPI Diblokir )

"DPO AW ditangkap di sebuah rumah tempat persembuyian di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Sebelum berhasil ditangkap, dia selalu berpindah-pindah tempat bahkan selama bersembunyi juga tidak menggunakan ponsel. Bahkan terkadang bersembunyi di kapalnya dengan alasan memancing,” katanya.

Namun Tim Penyidik Unit 1 dipimpin Kanit 1 AKP Mulya Adhimara setelah melakukan pengejaran dua bulan lebih, berhasil menangkap pelaku di sebuah Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang. AW merupakan tersangka penipuan sebesar Rp11 miliar dengan memalsukan keterangan dalam akte notaris. AW terancam pidana selama 7 tahun, dengan LP 6459/XI/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 26 November 2018.

Penyidik juga telah menahan satu orang tersangka dalam kasus ini berinisial SAM. Saat ini AW akan ditangani sesuai protokol kesehatan dan dilanjutkan proses pemeriksaan sebagai tersangka untuk proses penyidikan di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Baca juga; Posko Tiga Pilar Tetap Dibangun di Bekas Markas FPI Petamburan saat Tahun Baru )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
Kasus IDI Kacung WHO,...
Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx Divonis 1 Tahun 2 bulan Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved