Langgar Protokol Kesehatan saat Malam Tahun Baru, 45 Tempat Makan Disegel Satpol PP

Jum'at, 01 Januari 2021 - 17:01 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan...
Satpol PP Jakarta Timur menyegel 45 tempat makan dan minum di malam pergantian tahun baru 2021. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur menyegel 45 tempat makan dan minum di malam pergantian tahun baru 2021 . 45 tempat makan dan minum itu disegel selama 1x24 jam karena melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, tempat usaha yang disegel terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung. Salah satunya tidak melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap setiap pengunjung yang datang membeli.

"Lalu tidak menyediakan buku tamu untuk diisi pengunjung. Dan, utamanya karena melanggar jam operasional," kata Budhy saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/1/2021). (Baca juga; Pemprov DKI Sebut Sampah Malam Tahun Baru Hanya 3,2 Ton )

Budhy menjelaskan, penyegelan tersebut sesuai aturan Pergub DKI Jakarta No 101/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta seruan Gubernur DKI Jakarta No 17/2020 yang mengatur jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Langgar Protokol Kesehatan saat Malam Tahun Baru, 45 Tempat Makan Disegel Satpol PP


"Ketentuan sudah diatur jam operasi pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 maksimal hingga pukul 19.00 WIB. Kemarin kita juga membubarkan kerumunan di Pasar Ikan, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Jatinegara dan depan Taman Graha Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo," ujarnya. (Baca juga; Pasien Wisma Atlet Ijab Qobul Virtual, Sudah Lama Rencanakan Nikah pada 1 Januari 2021 )

Budhy menuturkan lokasi 45 tempat usaha yang disegel di malam pergantian tahun 2021 berasal dari empat Kecamatan di Jakarta Timur. "Sampai 3 Januari 202 kita terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha terkait pembatasan jam operasional sesuai Seruan Gubernur DKI Nomor 17," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malam Tahun Baru, Konsumsi...
Malam Tahun Baru, Konsumsi Listrik Melonjak Sampai 40,23 GW
Donasi Malam Tahun Baru...
Donasi Malam Tahun Baru di Jakarta untuk Korban Bencana Sumatra
Malam Tahun Baru Berjalan...
Malam Tahun Baru Berjalan Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kerja Keras Polri
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved