Kafe, Hotel, dan Tempat Hiburan di Bandung Tak Boleh Ada Perayaan, Bandel Disegel

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:13 WIB
loading...
Kafe, Hotel, dan Tempat...
Wali Kota Bandung Oded M Danial.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung bakal memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha seperti kafe, hotel, dan tempat hiburan malam yang bandel membiarkan adanya kerumunan perayaan malam tahun baru. Pemkot mengaku tak segan akan memberi sanksi tegas hingga penyegelan.

"Ada sanksi, dari mulai individu sampai pelaku usaha. Sudah ada beberapa pelaku usaha yang kita segel. Sanksi langsung ditindak di lapangan," Wali Kota Bandung Oded M Danial, saat memimpin apel persiapan operasi gabungan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mako 2 Satpol PP, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).

(Baca juga: Jelang 2021 FPI Dibubarkan Pemerintah, Karangan Bunga Bertebaran di Kota Bandung )

Oded M Danial kembali mengingatkan warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Dia mengimbau agar warga tetap berada di rumah dan tidak berkerumun. "Jangan sampai beraktivitas yang dapat menyebabkan paparan COVID-19 semakin meluas," imbuhnya.

Apabila masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, maka petugas akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas. Menurutnya, aturan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota No 73 Tahun 2020.

"Tetap kita masih berkonsentrasi pada penyebaran COVID-19, artinya yang berkerumun itu pasti sanksi. Pokoknya hal-hal yang membawa kepada terpaparnya Covid-19, itu (sanksi) harus dilaksanakan," tutur Oded.

(Baca juga: Rapid Test Antigen di Lembang dan Padalarang, 4 Terkonfirmasi Positif COVID-19 )

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak mengizinkan sejumlah aktivitas. Salah satunya meniup terompet pada malam pergantian tahun baru 2021.

"Karena terompet itu ditiup. Dropletnya itu berpengaruh apabila nanti bisa berpindah dari satu orang ke orang lain. Kita imbau untuk tidak melakukan aktivitas itu," tegas Rasdian.

Terkait kerumunan, apabila petugas menemukan kerumunan dalam jumlah besar maka akan langsung membubarkannya. "Sesuai edaran wali kota, kepada para pelaku usaha dilarang, bukan diimbau lagi. Dilarang melaksanakan kegiatan malam tahun baru. Karena ini untuk keselamatan kita semua," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampah Malam Tahun Baru...
Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 91,41 Ton
3.846 Petugas Dikerahkan...
3.846 Petugas Dikerahkan Bersihkan Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta
Donasi Saat Malam Tahun...
Donasi Saat Malam Tahun Baru di Jakarta Tembus Rp3,6 Miliar
Penampakan Lautan Manusia...
Penampakan Lautan Manusia Padati Bundaran HI Rayakan Malam Tahun Baru 2026
Menko Polkam, Panglima...
Menko Polkam, Panglima TNI, hingga Kapolri Pantau Malam Tahun Baru 2026
Pantai Lagoon Ancol...
Pantai Lagoon Ancol Makin Ramai, Pengunjung Nantikan Pertunjukan 1.000 Drone
Malam Tahun Baru, Konsumsi...
Malam Tahun Baru, Konsumsi Listrik Melonjak Sampai 40,23 GW
Donasi Malam Tahun Baru...
Donasi Malam Tahun Baru di Jakarta untuk Korban Bencana Sumatra
Malam Tahun Baru Berjalan...
Malam Tahun Baru Berjalan Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kerja Keras Polri
Rekomendasi
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved