Video Porno Anggota DPRD Pelalawan Tersebar, Polisi Buru Pelaku Telepon Seks

Kamis, 31 Desember 2020 - 13:43 WIB
loading...
Video Porno Anggota DPRD Pelalawan Tersebar, Polisi Buru Pelaku Telepon Seks
Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrisus) Polda Riau memberu pelaku penyebar video call asusila. Foto/Ilustrasi
A A A
PEKANBARU - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrisus) Polda Riau memberu pelaku penyebar telepon video asusila yang diduga 'pemerannya' anggota DPRD Pelalawan. Hal ini setelah polisi mendapat laporan dari keluarga.

(Baca juga: Kasihan Gisel Terus Dipojokkan, Warganet Juga Bongkar Kesalahan Gading Marten di Masa Lalu )

Namun pihak kepolisian sejauh ini masih belum membeberkan identitas telepon video seks yang diduga oknum DPRD Pelalawan. "Dia bersama istri yang melaporkan perihal telepon video seks itu," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi Kamis (31/12/2020).



Telepon video seks itu berdurasi 43 detik. Video asusila tersebut belakangan tersebar di beberapa akun Facebook. Namun belakangan akun tersebut sudah mengahapusnya. Video asusila itu diduga berisi pria yang mirip anggota DPRD Pelalawan, saat telepon video seks melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan seorang wanita. Dalam video itu mereka diduga melakukan telepon video asusila .

(Baca juga: Lagi Asyik Tegak Miras, Wanita-wanita Seksi di Kafe Holywings Gold Kaget Dibubarkan Satpol PP )

Andri mengatakan, tidak berapa lama diduga wanita pemeran dalam telepon video seks itu meminta uang. Jika tidak dia akan menyebarkan video asusila tersebut.

"Awalnya dia itu memberikan uang jutaan rupiah yang diminta sekitar awal bulan Desember 2020. Namun pelapor tidak tahan terus diteror dan dimintai uang. Akhirnya dia bersama istrinya melaporkan kasus ini ke kita. Kita buru siapa yang terlibat," imbuhnya.

(Baca juga: Asyik Mesum di Hotel dan Rumah Kos, 2 Pria dan 2 Wanita Tanpa Baju Diciduk Polisi )

Dia juga mencari tahu wanita yang ada dalam telepon video seks itu. "Nomor WA (wanita) tidak aktif lagi, sedang kita lacak siapa dia," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5292 seconds (0.1#10.140)