Disabilitas, Aston Sianturi Terima SK CPNS dari Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah

Rabu, 30 Desember 2020 - 11:55 WIB
loading...
Disabilitas, Aston Sianturi Terima SK CPNS dari Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyerahkan SK CPNS kepada Aston Sianturi bersama 89 orang yang lulus seleksi formasi 2019. Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Aston Sianturi penyandang disabilitas diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Pematangsiantar formasi 2019.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS kepada Aston diserahkan langsung oleh Wali kota Pematangsiantar Hefriansyah didampingi Wakil Wali Kota Togar Sitorus bersamaan dengan 89 lain yang lolos seleksi tahun 2019 di ruang serba guna kantor Bappeda, Selasa (29/12/2020).

Kepada para CPNS, Hefriansyah mengharapkan sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat, dapat meningkatkan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur, khususnya warga Kota Pematangsiantar.

"Pencapaian tertinggi aparatur sipil negara tidak dilihat dari jabatan yang dicapai maupun materi yang dikumpulkan. Namun, dilihat dari sejauh mana pengabdian yang dilakukan kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Hefriansyah.

Usai menerima SK pengangkatan sebagai CPNS, Aston yang bertugas di Sekretariat Daerah Bagian Umum dan Perlengkapan mengapresiasi Pemko Pematangsiantar merasa bahagia.

(Baca juga: Perda Perlindungan Anak dan 2 Perda Lagi Disahkan Pemkab-DPRD Deliserdang)

"Saya bercita-cita ingin berguna bagi nusa dan bangsa sebagai ciptaan Tuhan, walaupun memiliki kekurangan. Saya berterimakasih kepada wali kota dan Pemko Pematangsiantar yang memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas pada seleksi CPNS," ujar Aston.

(Baca juga: Aniaya Majikan Hingga Babak Belur, Pasutri Muda Ini Harus Nikmati Pesta Tahun Baru di Sel)

Aston yang merupakan guru honorer di SMA Negeri 1 Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu, mengaku sangat bangga menjadi CPNS di Pemko Pematangsiantar.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2875 seconds (0.1#10.140)