80% Penumpang KRL di Depok Bawa Surat Tugas Perusahaan ke Jakarta

Kamis, 14 Mei 2020 - 14:26 WIB
loading...
80% Penumpang KRL di...
Para pekerja asal Depok yang menggunakan KRL Commuter Line wajib melengkapi diri dengan surat tugas dari perusahaan.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Para pekerja asal Depok yang menuju Jakarta menggunakan KRL Commuter Line wajib melengkapi diri dengan surat tugas dari perusahaan tempat mereka bekerja. Sebelum masuk ke stasiun, seluruh pekerja diminta menunjukkan surat tugas dari perusahaan masing-masing.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Terminal Terpadu Kota Depok , Reynold Jhon mengatakan, penerapan surat tugas bekerja untuk naik KRL Commuter Line sudah diterapkan di empat stasiun di Depok. Pada hari pertama ini ditemukan sekitar 20% penumpang KRL yang tidak membawa surat tugas.

"Hari pertama sekitar 80% penumpang KRL membawa surat tugas. Karena mereka sudah tahu. Kita pun sudah sosialisasi dua hari, saat ini pun kami terus lakukan sosialisasi agar masyarakat tahu informasi ini," kata Reynold, Kamis (15/5/2020).

Petugas terpaksa melarang penumpang KRL yang tidak memiliki surat tugas bekerja. Karena sudah ketentuan dan adanya surat edaran Wali Kota Depok. "Hari ini sudah diperiksa bagi yang tidak membawa surat keterangan bekerja dari perusahaan. Kami sarankan untuk kembali rumah. Kami memperbolehkan masuk ke stasiun dan naik KRL," ujarnya.

Ihsan Rio salah satu penumpang di Stasiun Depok Baru merasa kecewa tidak bisa naik KRL karena pemberlakuan penumpang KRL wajib memiliki surat tugas dari tempat bekerja. Dia dilarang masuk stasiun karena tidak memiliki surat tugas dari tempat kerjanya.

"Saya kecewa, karena kurang sosialisasi masif ke masyarakat. Meski saya dapat informasi dari WhatsApp (WA) yang dikirim teman, itu saya hiraukan.Karena saya sangka, keluar Jakarta. Kan Depok ke Jakarta dekat," katanya.

Dia mengaku baru masuk kerja hari ini karena ada keperluan mendesak ke kantor. "Hari ini baru masuk, karena saya ada tuntutan kerja. Di mana perusahaan saya ada acara di luar kota dan saya harus masuk. Saya juga belum paham imbauan dari pemerintah kota soal larangan itu, seperti apanya. Dengan kondisi seperti ini saya lebih baik pulang saja karena saya puasa," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved