Kecelakaan Pasar Minggu, Psikolog: Penyelidikan Jangan Cuma Fokus pada Satu Tersangka
Senin, 28 Desember 2020 - 15:06 WIB
loading...
Potongan rekaman CCTV kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan pengendara mobil Hyundai, Handana Riadi, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan di Pasar Minggu , Jakarta Selatan. Kecelakaan ini menewaskan seorang pemotor perempuan berusia 30 tahun.
Insiden serempetan mobil antara Handana dengan anggota polisi Aiptu Imam Chambali ini membetot perhatian publik. Apalagi belakangan Handana melaporkan balik Imam ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan pemukulan sebelum peristiwa naas itu terjadi. (Baca juga: Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Polisi Ungkap Alasan HR Serempet Mobil Aiptu IC)
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kecelakaan lalu lintas itu sebagai road rage alias amarah di jalan raya, murka di balik kemudi. “Namun karena dalam peristiwa road rage Pasar Minggu ada dua pengemudi, penyelidikan sepatutnya tidak berfokus pada satu individu saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (28/12/2020).
![Kecelakaan Pasar Minggu, Psikolog: Penyelidikan Jangan Cuma Fokus pada Satu Tersangka]()
Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu meminta kepolisian tidak hanya mengandalkan satu rekaman closed-circuit television (CCTV). Kasus ini harus dirunut ke belakang hingga ke titik awal perjumpaan kedua pengemudi tersebut. (Baca juga: Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Dirlantas Sebut Bila Ditemukan Bukti Baru Aiptu IC Bisa Jadi Tersangka)
Insiden serempetan mobil antara Handana dengan anggota polisi Aiptu Imam Chambali ini membetot perhatian publik. Apalagi belakangan Handana melaporkan balik Imam ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan pemukulan sebelum peristiwa naas itu terjadi. (Baca juga: Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Polisi Ungkap Alasan HR Serempet Mobil Aiptu IC)
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kecelakaan lalu lintas itu sebagai road rage alias amarah di jalan raya, murka di balik kemudi. “Namun karena dalam peristiwa road rage Pasar Minggu ada dua pengemudi, penyelidikan sepatutnya tidak berfokus pada satu individu saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (28/12/2020).

Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu meminta kepolisian tidak hanya mengandalkan satu rekaman closed-circuit television (CCTV). Kasus ini harus dirunut ke belakang hingga ke titik awal perjumpaan kedua pengemudi tersebut. (Baca juga: Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Dirlantas Sebut Bila Ditemukan Bukti Baru Aiptu IC Bisa Jadi Tersangka)
Lihat Juga :