Pemkot Bekasi Bakal Beri Denda Bagi Pelanggar PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:23 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Bakal...
Bagi para pelanggar peraturan saat Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi bakal dikenakan tindakan tegas dan denda. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Bagi para pelanggar peraturan saat Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi bakal dikenakan tindakan tegas dan denda. Pemkot Bekasi bakal menerapkan denda pada pelaksanaan PSBB tahap 3 yang berlangsung hingga 26 Mei 2020.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan, dalam PSBB tahap 3 di wilayahnya, pemerintah mulai memberlakukan sanksi administratif kepada semua pelanggar yang enggan mengikuti aturan."Kita tidak akan main-main dan akan memberikan sanksi tegas," katanya, Kamis (14/5/2020). (Baca juga; Dalam Sehari, 7 PDP COVID-19 di Kabupaten Bogor Meninggal )

Payung hukum perihal sanksi itu berdasarkan Perwal Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2020 yang terbit hari ini. Sanksi dimulai dari teguran lisan, sanksi sosial, dan denda dengan nilai hingga puluhan juta, sampai penyegelan tempat usaha."Tentunya kita koordinasi dengan Forkompinda," ujarnya.

Rahmat berharap, perpanjangan PSBB ini semakin meningkat kesadaran warga Kota Bekasi terhadap bahaya ancama COVID-19. Apalagi jumlah kasus terkait COVID-19 Kota Bekasi tergolong tinggi. (Baca juga; Pemkab Cirebon Gelar Swab Test Massal Perdana, Pastikan Pemudik Bebas COVID-19 )

"Lihat saja di web Corona Kota Bekasi, jumlah positif sudah banyak dan kami terus mentracking keluarga terdekat Pasien Positif agar segera ditindak. Beberapa tes PCR kita sebar di titik PSBB, termasuk stasiun dan juga di pasar di Kota Bekasi, dan menghasilkan terpapar positif." tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi...
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Kali Bekasi Siaga 2,...
Kali Bekasi Siaga 2, BPBD Kota Bekasi Nyalakan Sirine Peringatan Banjir
Pascakecelakaan Kereta,...
Pascakecelakaan Kereta, Pemkot Bekasi Siagakan Petugas Dishub di Perlintasan Sebidang
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Breaking News! Klarifikasi...
Breaking News! Klarifikasi Istri Wali Kota usai Viral Menginap di Hotel saat Banjir Landa Bekasi
Penjabat Wali Kota Bekasi...
Penjabat Wali Kota Bekasi Apresiasi Kick off AI Talent Management di RSUD
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved