Soal Rapid Tes Antigen, Dinkes Siapkan Formulasi Teknis di Lapangan

Sabtu, 26 Desember 2020 - 22:45 WIB
loading...
Soal Rapid Tes Antigen, Dinkes Siapkan Formulasi Teknis di Lapangan
ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - Rencana Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerapkan kewajiban rapid test antigen ke wisatawan terus dimatangkan. Dinas Kesehatan yang diberi kewenangan penuh menjalankan kebijakan tersebut, mengaku sedang memformulasikan teknis pelaksanaan di lapangan nantinya.

"Kita sudah dapat instruksi dari bupati soal rapid test antigen. Sekarang Dinkes dan Satgas COVID-19 sedang merancang teknis di lapangan nanti akan seperti apa," kata Kepala Dinas Kesehatan, KBB, Hernawan Widjajanto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12/2020).

(Baca juga: Angka Sembuh 1.113 dan Jadi Zona Oranye, Bupati Minta Disiplin Prokes Ditingkatkan )

Menurutnya, kajian dibutuhkan mengingat tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi adalah di wilayah Lembang. Namun itupun tidak semua, dan hanya di beberapa objek wisata. Belum lagi kondisi apakah wisatawan yang datang membludak atau tidak.

Jika ada wisatawan yang membawa surat keterangan sudah rapid test antigen dan hasilnya negatif maka tidak akan dikenakakan kewajiban ini. Pasalnya di beberapa wilayah perbatasan dan rest area tol juga banyak yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen.

"Gambarannya mungkin rapid test antigen ini dilakukan secara acak, seperti saat kita melakukan rapid dan swab test ke pengunjung wisata di kawasan Lembang beberapa waktu lalu," terangnya.

(Baca juga: Rapid Test Antigen di Ciwidey Deteksi Wisatawan Jateng dan Jatim Reaktif COVID-19 )

Saat ini pihaknya baru menyampaikan sosialisasi terkait hal ini kepada para pengelola objek wisata. Sementara untuk surat ederan tidak boleh mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan saat perayaan malam Tahun Baru sudah terlebih dahulu disampaikan.

"Pemerintah tidak menghendaki adanya kerumunan, kebijakan rapid test antigen ini paling tidak bisa mengurangi wisatawan yang datang agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4443 seconds (0.1#10.140)