Forkopimda Kota Lubuklinggau Gelar Sosialisasi dan Bagi-bagi APD
Kamis, 14 Mei 2020 - 10:11 WIB
loading...
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau saat membagikan APD dan sosialisasi kepada masyarakat.Foto/MNC Media/Era Niezma W
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Untuk menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Wali Kota Lubuklinggau, Dandim 0406, dan Kapolres Lubuklinggau melaksanakan berbagai upaya agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.
Bertempat di Kawasan Tertib COVID-19 (KTC) Kota Lubuklinggau, Forkopimda Lubuklinggau melaksanakan sosialisasi dan penertiban Pasar Inpres sepanjang Jalan Yos Sudarso dari Masjid Agung As-Salam sampai ke Simpang RCA.
KTC merupakan pusat kegiatan Kota Lubuklinggau. Di KTC terdapat dua rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, yakni RS Ar Bunda dan RS Dr Sobirin. Selain itu ada pusat perbelanjaan, terminal, dan perbankan. Sehingga potensi penyebaran di daerah padat aktivitas ini harus disiasati secara tepat, agar tidak terjadi peningkatan penyebaran virus Corona.
Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe bersama Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa menjelaskan, pedagang harus mematuhi ketentuan menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Hari ini kita sosialisasi, ke depan kami akan melaksanakan tindakan tegas. Apabila ada yang tidak patuh, maka akan kami usir dari kawasan pasar maupun KTC," ujar wali kota, Kamis (14/5/2020).
Bertempat di Kawasan Tertib COVID-19 (KTC) Kota Lubuklinggau, Forkopimda Lubuklinggau melaksanakan sosialisasi dan penertiban Pasar Inpres sepanjang Jalan Yos Sudarso dari Masjid Agung As-Salam sampai ke Simpang RCA.
KTC merupakan pusat kegiatan Kota Lubuklinggau. Di KTC terdapat dua rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, yakni RS Ar Bunda dan RS Dr Sobirin. Selain itu ada pusat perbelanjaan, terminal, dan perbankan. Sehingga potensi penyebaran di daerah padat aktivitas ini harus disiasati secara tepat, agar tidak terjadi peningkatan penyebaran virus Corona.
Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe bersama Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa menjelaskan, pedagang harus mematuhi ketentuan menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Hari ini kita sosialisasi, ke depan kami akan melaksanakan tindakan tegas. Apabila ada yang tidak patuh, maka akan kami usir dari kawasan pasar maupun KTC," ujar wali kota, Kamis (14/5/2020).
Lihat Juga :