Libur Nataru, Korlantas Tegaskan Rest Area Ditutup Bila Sudah Capai 50%
Rabu, 23 Desember 2020 - 18:04 WIB
loading...
Kakorlantas juga meninjau pos pengamanan terpadu Covid-19 rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek. Di sini disediakan posko untuk masyarakat yang hendak rapid antigen. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
KARAWANG - Kakorlantas Polri Irjem Pol Istiono meninjau rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek dalam rangka pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) , Rabu (23/12/2020). Istiono memastikan penerapan kapasitas 50% rest area diberlakukan secara ketat.
Dalam tinjauannya, Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan serta Dirut PT. Jasa Raharja Budi Rahardjo. Penerapan pembatasan 50 % kapasitas rest are di 57 tol Jakarta-Cikampek akan dijaga ketat oleh petugas Polantas. (Baca juga: Sidak Kampung Rambutan, Kakorlantas Cek Pengemudi hingga Kondisi Bus)
Tujuannya, untuk mencegah kerumunan yang mengakibatkan penyebaran Covid-19. “Rest area ini sudah kita koordinasikan dengan pengelola serta dikondisikan oleh Polda Jawa Barat bahwa kapasitas di rest area ini hanya 50%,” kata Istiono.
Nantinya bila rest area sudah sampai 50%, maka pengemudi tidak boleh masuk. Mereka akan diarahkan untuk menuju ke rest area selanjutnya. “Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kakorlantas juga meninjau pos pengamanan terpadu Covid-19. Di rest area ini disediakan posko untuk masyarakat yang hendak rapid antigen. (Baca juga: Antisipasi Macet Libur Nataru, Dishub KBB Siapkan 100 Traffic Cone dan 50 Water Barier)
Dalam tinjauannya, Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan serta Dirut PT. Jasa Raharja Budi Rahardjo. Penerapan pembatasan 50 % kapasitas rest are di 57 tol Jakarta-Cikampek akan dijaga ketat oleh petugas Polantas. (Baca juga: Sidak Kampung Rambutan, Kakorlantas Cek Pengemudi hingga Kondisi Bus)
Tujuannya, untuk mencegah kerumunan yang mengakibatkan penyebaran Covid-19. “Rest area ini sudah kita koordinasikan dengan pengelola serta dikondisikan oleh Polda Jawa Barat bahwa kapasitas di rest area ini hanya 50%,” kata Istiono.
Nantinya bila rest area sudah sampai 50%, maka pengemudi tidak boleh masuk. Mereka akan diarahkan untuk menuju ke rest area selanjutnya. “Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kakorlantas juga meninjau pos pengamanan terpadu Covid-19. Di rest area ini disediakan posko untuk masyarakat yang hendak rapid antigen. (Baca juga: Antisipasi Macet Libur Nataru, Dishub KBB Siapkan 100 Traffic Cone dan 50 Water Barier)
Lihat Juga :