Diduga Terlibat Korupsi, Sekdes Pekon Kutawaringin Ditahan Polisi

Rabu, 23 Desember 2020 - 17:05 WIB
loading...
Diduga Terlibat Korupsi,...
Tersangka SW di unit Tipikor Polres Pringsewu, Lampung, Rabu, (23/12/2020). Foto/SINDOnews/Indra
A A A
PRINGSEWU - Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pringsewu menahan Sekretaris Desa (Sekdes) SW (37) Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sekdes ditahan sebagai tersangka korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

"Tersangka yang menjabat selaku sekdes kami lakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu sejak Senin sore," ujar kasat Reskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Penahanan SW, setelah aparat kepolisian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang.

SW diduga terlibat dalam perkara korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Tahun 2019 bersama dengan kepala Pekon Kutawaringin berinisial BS (57) yang saat ini tengah menjalani masa persidangan.

(Baca juga: Ratusan Warga Rusak Rumah Feri Penusuk Istri Polisi hingga Tewas)

Modus tersangka SW membantu kepala Pekon membuat Laporan SPJ Dana Desa Tahun 2019 tidak sesuai fakta.

(Baca juga: Polda Bali Tangkap Bule Prancis, Ditemukan 3 Senjata Api dan Narkoba)

Atas perbuatannya, mantan Sekdes ini diancam Pasal 2 atau Pasal 3 Subsider Pasal 9 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI. No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 atau Pasal 56 Ke-1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar lebih.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved