Libur Nataru, Pemkab Mojokerto Tetap Buka Objek Wisata
Rabu, 23 Desember 2020 - 05:50 WIB
loading...
Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat melakukan pertemuan dengan kepala OPD terkait kebijakan libur Nataru di tengah pandemi COVID-19.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Para pengusaha tempat hiburan dan hotel bisa bernafas lega. Lantaran, Pemkab Mojokerto tetap akan membuka tempat wisata dan hotel pada perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kendati di tengah pandemi virus COVID-19.
Kebijakan itu disampaikan Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat melakukan pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (22/12/2020). Kendati dibuka selama libur Nataru semua wisata maupun hotel, akan tetapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Gini, kita harus berfikir panjang. Jika tempat wisata dan hotel ditutup. Yang terpenting tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kita mengikuti SE mulai dari new normal, tim verifikasi juga yang terakhir penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
(Baca juga: Jatuh dari Tebing Setinggi 150 Meter, Wisatawan Tewas di Pantai Nusa Penida )
Pung sapaan akrab Bupati mengatakan, tetap dibukanya lokasi wisata dan perhotelan selama libur Nataru ini juga sesuai dengan surat edaran (SE). Selain itu, kebijakan tersebut dimbil Pemkab Mojokerto berdasarkan berbagai pertimbangan.
Kebijakan itu disampaikan Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat melakukan pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (22/12/2020). Kendati dibuka selama libur Nataru semua wisata maupun hotel, akan tetapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Gini, kita harus berfikir panjang. Jika tempat wisata dan hotel ditutup. Yang terpenting tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kita mengikuti SE mulai dari new normal, tim verifikasi juga yang terakhir penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
(Baca juga: Jatuh dari Tebing Setinggi 150 Meter, Wisatawan Tewas di Pantai Nusa Penida )
Pung sapaan akrab Bupati mengatakan, tetap dibukanya lokasi wisata dan perhotelan selama libur Nataru ini juga sesuai dengan surat edaran (SE). Selain itu, kebijakan tersebut dimbil Pemkab Mojokerto berdasarkan berbagai pertimbangan.
Lihat Juga :