Libur Nataru, Pemkab Mojokerto Tetap Buka Objek Wisata

Rabu, 23 Desember 2020 - 05:50 WIB
loading...
Libur Nataru, Pemkab Mojokerto Tetap Buka Objek Wisata
Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat melakukan pertemuan dengan kepala OPD terkait kebijakan libur Nataru di tengah pandemi COVID-19.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Para pengusaha tempat hiburan dan hotel bisa bernafas lega. Lantaran, Pemkab Mojokerto tetap akan membuka tempat wisata dan hotel pada perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kendati di tengah pandemi virus COVID-19.

Kebijakan itu disampaikan Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat melakukan pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (22/12/2020). Kendati dibuka selama libur Nataru semua wisata maupun hotel, akan tetapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Gini, kita harus berfikir panjang. Jika tempat wisata dan hotel ditutup. Yang terpenting tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kita mengikuti SE mulai dari new normal, tim verifikasi juga yang terakhir penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

(Baca juga: Jatuh dari Tebing Setinggi 150 Meter, Wisatawan Tewas di Pantai Nusa Penida )

Pung sapaan akrab Bupati mengatakan, tetap dibukanya lokasi wisata dan perhotelan selama libur Nataru ini juga sesuai dengan surat edaran (SE). Selain itu, kebijakan tersebut dimbil Pemkab Mojokerto berdasarkan berbagai pertimbangan.

Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan yakni agar tidak ada wisatawan dari luar Mojokerto berkeliaran di warung-warung. Sehingga, upaya deteksi dini pengendalian penyebaran virus Corona akan sulit dilakukan.

"Saya sempat menemui segerombolan anak di warung karena tidak bisa masuk ke dalam wisata dan semua dari luar kota, kan kasian. Toh kalau wisata dibuka juga terjamin, mulai masuk wisata disemprot disinfektan, cuci tangan dan juga memakai masker," jelasnya.

Sementara itu, dibukanya wisata air di Mojokerto ini bertentangan dengan kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengeluarkan kebijakan khusus terkait perayaan libur Nataru. Salah satunya tempat wisata air dilarang buka.

(Baca juga: Kasus Baru Positif COVID-19 di Jatim Mayoritas dari Klaster Keluarga )

Namun demikian, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Amat Susilo mengaku jika, dibukanya wisata di Kabupaten Mojokerto selama libur Nataru tetap mengacu pada peraturan protokol kesehatan (Prokes) Covid1-9. Meskipun bertentangan dengan kebijakan Gubernur Jatim.

"Sementara ini kami berpedoman pada surat imbauan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto bahwa wisata tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Amat.

Selain itu, selama libur panjang Nataru, pihaknya juga bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto. Dimana di dalamnya terdapat instansi kepolisian, TNI, dan petugas medis yang bersiaga di masing-masing objek wisata.

"Kita batasi 50 persen untuk tempat wisata, kita juga menghimbau kepada penggeloIa tempat wisata, hoteI atau tempat penginapan tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan seperti pesta kembang api juga panggung hiburan," tandas Amat
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)