Penghuni Meninggal Akibat Covid-19, PMJ Jadikan Apartemen Bassura Percontohan Apartemen Tangguh
Selasa, 22 Desember 2020 - 20:11 WIB
loading...
Tim Pemulasaran dan Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan 3T terhadap penghuni Apartemen Bassura City Tower Jasmine, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemulasaran dan Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment) terhadap penghuni Apartemen Bassura City Tower Jasmine, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). Langkah 3T ini dilakukan setelah salah seorang penghuni yang positif Covid-19 meninggal.
Penghuni Apartemen Basura yang meninggal diketahui bernama Syeril Suryo Notonegoro (34). Dia meninggal saat menjalani isolasi mandiri di apartemennya. (Baca juga: Di Kota Bekasi Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 Tersisa 304 Unit )
Mendapat informasi adanya penghuni apartemen yang meninggal, tim yang dipimpin Direktur Samapta PMJ Kombes Pol Mokhammad Ngajib dan Kabid Dokkes PMJ Kombes Pol Dr Umar Shahab langsung datang ke lokasi
“Tim Pemulasaran Polda Metro Jaya bersama petugas Dinas Kesehatan melakukan pemulasaran jenazah sesuai SOP (standar operasional prosedur) Covid-19. Jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur,” kata Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Selasa (22/12/2020).
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di apartemen tersebut, kata Ngajib, Tim Pemburu Covid-19 PMJ kemudian melakukan tracing dan testing terhadap sejumlah orang yang kontak erat dengan Syeril Suryo Notonegoro.
“Kami mengintrogasi orang-orang yang ada kontak erat dengan jenazah. Terutama penghuni yang satu lantai, termasuk dua orang keluarga korban,” kata Kombes Ngajib. (Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi Bertambah 130 Orang )
Penghuni Apartemen Basura yang meninggal diketahui bernama Syeril Suryo Notonegoro (34). Dia meninggal saat menjalani isolasi mandiri di apartemennya. (Baca juga: Di Kota Bekasi Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 Tersisa 304 Unit )
Mendapat informasi adanya penghuni apartemen yang meninggal, tim yang dipimpin Direktur Samapta PMJ Kombes Pol Mokhammad Ngajib dan Kabid Dokkes PMJ Kombes Pol Dr Umar Shahab langsung datang ke lokasi
“Tim Pemulasaran Polda Metro Jaya bersama petugas Dinas Kesehatan melakukan pemulasaran jenazah sesuai SOP (standar operasional prosedur) Covid-19. Jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur,” kata Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Selasa (22/12/2020).
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di apartemen tersebut, kata Ngajib, Tim Pemburu Covid-19 PMJ kemudian melakukan tracing dan testing terhadap sejumlah orang yang kontak erat dengan Syeril Suryo Notonegoro.
“Kami mengintrogasi orang-orang yang ada kontak erat dengan jenazah. Terutama penghuni yang satu lantai, termasuk dua orang keluarga korban,” kata Kombes Ngajib. (Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi Bertambah 130 Orang )
Lihat Juga :