Tergiur Uang Tambahan, Petugas PPSU Terlibat Kasus Penipuan Baim Wong
Selasa, 22 Desember 2020 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga mengatakan, pelaku menggunakan keuntungan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. (Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Online, Polisi Ringkus Baim Wong )
"Sementara itu keuntungan yang didapat tersangka. Mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya kemudian mereka juga mengkonsumsi sabu dan untuk bermain judi," sambungnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Febby Pahlevi menambahkan, MZ diketahui bekerja sebagai seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), sementara LH seorang pengangguran.
"Iya betul, MZ petugas PPSU. (Sebelum diamankan) dia masih aktif bertugas sebagai petugas PPSU," singkat Febby.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 dan pasal 45 Undang-undang ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
"Sementara itu keuntungan yang didapat tersangka. Mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya kemudian mereka juga mengkonsumsi sabu dan untuk bermain judi," sambungnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Febby Pahlevi menambahkan, MZ diketahui bekerja sebagai seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), sementara LH seorang pengangguran.
"Iya betul, MZ petugas PPSU. (Sebelum diamankan) dia masih aktif bertugas sebagai petugas PPSU," singkat Febby.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 dan pasal 45 Undang-undang ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
(mhd)
Lihat Juga :