Kuasa Hukum Mengaku Dipersulit untuk Bertemu Habib Rizieq
Selasa, 22 Desember 2020 - 17:44 WIB
loading...
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengaku, kesulitan untuk bertemu kliennya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab , Alamsyah Hanafiah mengaku, kesulitan untuk bertemu kliennya. Dia tidak diizinkan oleh pihak kepolisian untuk menemui kliennya yang ditahan di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya .
"Jadi hari ini saya mengunjungi klien kami Habib Rizieq yang ditahan di tahanan narkoba. Tapi kata yang jaga, tahanan tidak bisa ditemui dan harus didampingi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga : Gara-Gara Covid-19, Messi Merasa Kesepian )
Alamsyah menerangkan, pihak Rutan Polda Metro Jaya mengatakan setelah berkas perkara kasus Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke Bareskrim Polri, maka pihak pengacara dan keluarga Habib Rizieq harus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim sebelum menjenguk.
Menurut Alamsyah, proses tersebut terlalu berbelit-belit. Dia berharap ada proses yang lebih sederhana bagi keluarga dan pengacara untuk bisa menjenguk Imam Besar FPI tersebut. "Jadi saya bilang apakah saya harus menjemput dulu penyidiknya Bareskrim Mabes Polri? Itu lumayan juga bolak-balik kan," terang Alamsyah.
"Jadi hari ini saya mengunjungi klien kami Habib Rizieq yang ditahan di tahanan narkoba. Tapi kata yang jaga, tahanan tidak bisa ditemui dan harus didampingi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga : Gara-Gara Covid-19, Messi Merasa Kesepian )
Alamsyah menerangkan, pihak Rutan Polda Metro Jaya mengatakan setelah berkas perkara kasus Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke Bareskrim Polri, maka pihak pengacara dan keluarga Habib Rizieq harus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim sebelum menjenguk.
Menurut Alamsyah, proses tersebut terlalu berbelit-belit. Dia berharap ada proses yang lebih sederhana bagi keluarga dan pengacara untuk bisa menjenguk Imam Besar FPI tersebut. "Jadi saya bilang apakah saya harus menjemput dulu penyidiknya Bareskrim Mabes Polri? Itu lumayan juga bolak-balik kan," terang Alamsyah.
Lihat Juga :