Pemkot Jakarta Utara Tutup Museum saat Liburan Natal dan Tahun Baru
Selasa, 22 Desember 2020 - 06:00 WIB
loading...
Tiga museum di wilayah Jakarta Utara akan tutup pada saat masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Masing-masing Museum Bahari, Museum Sejarah dan Museum Seni Rupa di Pulau Onrust. FOTO/SINDOnews/YOHANNES TOBING
A
A
A
JAKARTA - Tiga museum di wilayah Jakarta Utara akan tutup pada saat masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Penutupan destinasi wisata ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
Adapun beberapa lokasi museum yang ditutup meliputi Museum Bahari, Museum Sejarah dan Museum Seni Rupa di Pulau Onrust.
Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara Rofiqoh Mustafa mengatakan, penutupan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui spanduk. (Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Tutup Sementara Saat Natal dan Tahun Baru )
"Spanduk akan dipasang pada lokasi-lokasi museum. Selain Itu kami juga akan melakukan sosialisasi lewat website Dinas Kebudayaan," kata Rofiqoh, Senin (21/12/2020).
Ia menerangkan, penutupan tersebut hanya dilakukan selama tiga hari lamanya. Seperti 25, 31 Desember 2020 dan pada Tahun Baru 1 Januari 2021.
"Di luar waktu tersebut buka. Namun ada pengecualian bagi masyarakat yang akan menggunakan museum untuk pelatihan seni budaya, dapat bersurat kepada kami," ucapnya. (Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Jakut Gelar Operasi Lilin Jaya 2020 )
Adapun beberapa lokasi museum yang ditutup meliputi Museum Bahari, Museum Sejarah dan Museum Seni Rupa di Pulau Onrust.
Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara Rofiqoh Mustafa mengatakan, penutupan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui spanduk. (Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Tutup Sementara Saat Natal dan Tahun Baru )
"Spanduk akan dipasang pada lokasi-lokasi museum. Selain Itu kami juga akan melakukan sosialisasi lewat website Dinas Kebudayaan," kata Rofiqoh, Senin (21/12/2020).
Ia menerangkan, penutupan tersebut hanya dilakukan selama tiga hari lamanya. Seperti 25, 31 Desember 2020 dan pada Tahun Baru 1 Januari 2021.
"Di luar waktu tersebut buka. Namun ada pengecualian bagi masyarakat yang akan menggunakan museum untuk pelatihan seni budaya, dapat bersurat kepada kami," ucapnya. (Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Jakut Gelar Operasi Lilin Jaya 2020 )
(abd)
Lihat Juga :