Cegah Penyebaran COVID-19, Petugas Segel 25 Kafe Ilegal di Cilincing

Selasa, 22 Desember 2020 - 01:34 WIB
loading...
Cegah Penyebaran COVID-19,...
Petugas Satpol PP menyegel kafe ilegal di Jalan Inspeksi kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/12/2020). FOTO/SINDOnews/YOHANNES TOBING
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyegel puluhan kafe ilegal di Jalan Inspeksi kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara. Langkah ini sebagai upaya mencegah keramaian demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 .

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, penyegelan ini dilakukan sebagai upaya pengamanan aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus kelanjutan dari kegiatan serupa.

"Hari ini kami kembali lakukan penyegelan 25 kafe ilegal yang sebelumnya pernah dilakukan juga di sekitar area ini, tepatnya di area kolong jembatan," kata Yusuf saat di lokasi, Senin (21/12/2020). (Baca juga: 23 Kasus Positif Sepekan, Wajo Masuk Kategori Risiko Sedang Penyebaran Covid-19 )

Selain melakukan penyegelan, Yusuf mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan memutus sambungan listrik dan air di seluruh kafe ilegal oleh petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Marunda dan PT Aetra.

Di lokasi yang sama, Camat Cilincing Muhammad Andri menerangkan, kegiatan ini sudah sering dilakukan dan bangunan di atas lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga tidak diperlukan sosialisasi. "Sudah tiga kali penertiban di sini sepanjang tahun 2020, yaitu bulan Februari, Agustus dan sekarang bulan Desember," tuturnya.

Adapun dalam kegiatan ini melibatkan 380 petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, unsur kecamatan dan kelurahan, PT PLN Area Marunda, PT Aetra hingga unsur masyarakat seperti Dewan Kota dan FKDM. (Baca juga: Cerita Warga Majalengka Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved