Masih Pandemi, Masyarakat Dilarang Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru

Senin, 21 Desember 2020 - 21:17 WIB
loading...
Masih Pandemi, Masyarakat...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Masyarakat dilarang melakukan kegiatan berkerumun saat malam Natal dan Tahun Baru , apalagi berpesta. Pasalnya, saat ini masih pandemi Covid-19 . Jika larangan itu tak ditaati, maka polisi bakal membubarkan hingga menindak kegiatan itu.

"Tak boleh ada kerumunan dan pesta-pesta di Tahun Baru, kalau ada akan kita bubarkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, dalam operasi Lilin 2020 , polisi bakal memindak pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , baik berupa teguran hingga sanksi, baik oleh Satpol PP dan pemerintah daerah maupun oleh TNI-Polri. Saat ada konvoi dan kerumunan, polisi pun bakal membubarkannya dan memutarbalikannya ke tempatnya masing-masing agar tak membuat kerumunan.

"Lalu, ada pula tim patroli mobile dari tim pemburu covid-19 untuk pengawasan, dia muter-muter terus untuk membubarkan kerumunan, nanti pengawasan pula di tempat usaha, seperti kafe-kafe di Kemang, Gunawarman, dan Senopati," tuturnya. (Baca juga: Antisipasi Perayaan Tahun Baru, Polisi AkanLakukan Penyekatan di Perbatasan Jaksel )

Dia menambahkan, tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan PSBB saat malam Natal dan Tahun Baru bakal ditindak oleh tim patroli mobile itu. Baik berupa teguran maupun penutupan, termasuk tempat-tempat hiburan malam. (Baca juga: Aksi 1812 Dibubarkan, Catat, Ini Jenis Demo yang Dilarang Sesuai Peraturan Kapolri )

"Selama tempatnya dia hanya makan-makan dan memang tak ada pelanggaran protokol kesehatan, siahkan saja. Tapi kalau melanggar, melebihi kapasitas dan membuat kerumunan, itu sudah pasti kita bubarkan," katanya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Rekomendasi
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved