Korupsi, 7 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Senin, 21 Desember 2020 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Usai eksekusi pertama hingga Desember 2020 ,sudah 24 mantan anggota DPRD Gunungkidul yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri. Sehingga menyisakan 9 orang mantan anggota DPDR periode 1999-2004.
Dari sisa anggota mantan DPRD yang belum dieksekusi, 2 di antaranya sudah meninggal dunia sehingga sisa 7 orang dan dieksekusi pada Senin (21/12/2020) sore.
Eksekusi berlangsung dilakukan dengan membagi 7 mantan anggota DPRD korupsi ke dalam 2 mobil. Saat eksekusi berlangsung nampak keluarga terdekat mendampingi mereka di Kajari.
Kepala Kajari Gunungkidul, Koswara menjelaskan dengan dieksekusinya ke 7 mantan anggota DPRD ini maka berakhirlah drama korupsi dana tunjangan 33 anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.
Dari sisa anggota mantan DPRD yang belum dieksekusi, 2 di antaranya sudah meninggal dunia sehingga sisa 7 orang dan dieksekusi pada Senin (21/12/2020) sore.
Eksekusi berlangsung dilakukan dengan membagi 7 mantan anggota DPRD korupsi ke dalam 2 mobil. Saat eksekusi berlangsung nampak keluarga terdekat mendampingi mereka di Kajari.
Kepala Kajari Gunungkidul, Koswara menjelaskan dengan dieksekusinya ke 7 mantan anggota DPRD ini maka berakhirlah drama korupsi dana tunjangan 33 anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.
(shf)
Lihat Juga :