Malam Tahun Baru, Pelaku Usaha di Bogor Diimbau Batasi Operasional hingga Jam 7 Malam

Senin, 21 Desember 2020 - 19:28 WIB
loading...
Malam Tahun Baru, Pelaku...
Pemkab Bogor mengimbau pelaku usaha maupun individu tidak menggelar pesta perayaan Tahun Baru baik di dalam maupun luar ruangan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor mengimbau pelaku usaha maupun individu tidak menggelar pesta perayaan Tahun Baru baik di dalam maupun luar ruangan. Sekaligus dilarang menjual atau menggunakan terompet, petasan, kembang api, dan sejenisnya.

"Setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat atau fasilitas umum yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan," ujar Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangannya, Senin (21/12/2020). (Baca juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Sudirman-MH Thamrin, Medan Merdeka, dan Monas Ditutup)

Khusus pada 24 Desember hingga 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 bagi individu atau keluarga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Kecuali melaksanakan kegiatan ibadah pemenuhan kebutuhan dasar dan keperluan mendesak.

"Serta pelaku usaha menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai pukul 19.00 WIB," kata Ade.

Dia juga mengingatkan wisatawan yang akan berlibur ke Kabupaten Bogor untuk menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen demi mencegah penyebaran Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2020. (Baca juga: Ada Promo Festive Season, Lido Lake Resort Cocok Jadi Destinasi Libur Natal dan Tahun Baru)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Rekomendasi
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
7 Bahaya Tidur di Lantai,...
7 Bahaya Tidur di Lantai, dari Pegal Linu hingga Penyakit Paru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved