Malam Tahun Baru, Pelaku Usaha di Bogor Diimbau Batasi Operasional hingga Jam 7 Malam

Senin, 21 Desember 2020 - 19:28 WIB
loading...
Malam Tahun Baru, Pelaku...
Pemkab Bogor mengimbau pelaku usaha maupun individu tidak menggelar pesta perayaan Tahun Baru baik di dalam maupun luar ruangan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor mengimbau pelaku usaha maupun individu tidak menggelar pesta perayaan Tahun Baru baik di dalam maupun luar ruangan. Sekaligus dilarang menjual atau menggunakan terompet, petasan, kembang api, dan sejenisnya.

"Setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat atau fasilitas umum yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan," ujar Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangannya, Senin (21/12/2020). (Baca juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Sudirman-MH Thamrin, Medan Merdeka, dan Monas Ditutup)

Khusus pada 24 Desember hingga 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 bagi individu atau keluarga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Kecuali melaksanakan kegiatan ibadah pemenuhan kebutuhan dasar dan keperluan mendesak.

"Serta pelaku usaha menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai pukul 19.00 WIB," kata Ade.

Dia juga mengingatkan wisatawan yang akan berlibur ke Kabupaten Bogor untuk menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen demi mencegah penyebaran Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2020. (Baca juga: Ada Promo Festive Season, Lido Lake Resort Cocok Jadi Destinasi Libur Natal dan Tahun Baru)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Rekomendasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved