Kabupaten Tebo Terima Penghargaan Pelayan Publik Berbasis HAM
loading...
A
A
A
TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo meraih Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2019. Penghargaan yang sama juga telah diraih sebelumnya sebanyak dua kali.
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual di seluruh Indonesia dan diikuti Presiden RI Joko Widodo dan Menkumham Yasonna H. Laoly, pekan lalu.
Pelaksanaan peringatan di Provinsi Jambi diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi serta dihadiri Gubernur Jambi yang diwakili Asisten l Sekda Apani Saharuddin, Kepala Kanwil Jambi Jahari Sitepu serta Bupati/ Wali Kota dan perwakilan se-Provinsi Jambi.
Asisten l Sekda Provinsi Jambi, Apani dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak hak sipil, politik, ekonomi serta sosial budaya setiap warga negara sesuai amanah UUD 1945 Pasal 28E Ayat 4.
Menurut Apani, pemenuhan pelayanan publik oleh pemerintah harus didukung sepenuhnya karena bagian dari program kemajuan HAM, seluruh jajaran pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain penghargaan kabupaten/kota peduli HAM, juga diserahkan penghargaan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM serta penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM kepada Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham di Kabupaten/Kota.
Penghargaan diterima Bupati Tebo, Sukandar, didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Hendry Nora dan Kabag Hukum Setda Salmi Hayati. (budi utomo)
Lihat Juga: Baznas Raih Penghargaan Indonesia Digital Marketing dan Indonesia Most Reputable Companies
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual di seluruh Indonesia dan diikuti Presiden RI Joko Widodo dan Menkumham Yasonna H. Laoly, pekan lalu.
Pelaksanaan peringatan di Provinsi Jambi diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi serta dihadiri Gubernur Jambi yang diwakili Asisten l Sekda Apani Saharuddin, Kepala Kanwil Jambi Jahari Sitepu serta Bupati/ Wali Kota dan perwakilan se-Provinsi Jambi.
Asisten l Sekda Provinsi Jambi, Apani dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak hak sipil, politik, ekonomi serta sosial budaya setiap warga negara sesuai amanah UUD 1945 Pasal 28E Ayat 4.
Menurut Apani, pemenuhan pelayanan publik oleh pemerintah harus didukung sepenuhnya karena bagian dari program kemajuan HAM, seluruh jajaran pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain penghargaan kabupaten/kota peduli HAM, juga diserahkan penghargaan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM serta penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM kepada Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham di Kabupaten/Kota.
Penghargaan diterima Bupati Tebo, Sukandar, didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Hendry Nora dan Kabag Hukum Setda Salmi Hayati. (budi utomo)
Lihat Juga: Baznas Raih Penghargaan Indonesia Digital Marketing dan Indonesia Most Reputable Companies
(alf)