Belajar Tatap Muka Segera Diberlakukan, Ini Respon Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta

Senin, 21 Desember 2020 - 10:39 WIB
loading...
Belajar Tatap Muka Segera...
Belajar Tatap Muka Segera Diberlakukan di Purwakarta, Ini Respon Kepala Dinas Pendidikan. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Keinginan orang tua siswa di Kecamatan Purwakarta agar digelar belajar tatap muka di awal Januari semakin menguat. Terutama beredarnya kabar belajar tatap muka digelar 11 Januari 2020.

Hanya saja, keinginan belajar tatap muka bagi siswa sekolah di wilayah Kecamatan Purwakarta harus kandas setelah adanya pernyataan dari Ketua Komite salah satu sekolah dasar di Kecamatan Purwakarta .

“Kami sudah membuat persetujuan untuk verifikasi. Katanya mau ada tim verifikasi untuk sekolah tatap muka. Bukan persetujuan dibukanya sekolah tatap muka. Kan sekolah dengan tatap muka kebijakannya disdik (dinas Pendidikan),” kata Ketua Komite SDN 10 Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Reza Sunarya, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, Kadisdik Purwakarta sudah menyebutkan, baru tiga kecamatan dulu bisa menggelar belajar tatap muka. Dengan begitu, sekolah di Kecamatan Purwakarta belum bisa ditentukan kapan akan dilaksanakannya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, tidak membenarkan dan membantah soal beredarnya kabar bahwa awal digelarnya belajar tatap muka pada 11 Januari 2020.

(Baca juga: Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri)

Begitu pula dia tidak menyebutkan sperti apa peluang sekolah di Kecamatan Purwakarta bisa menggelar belajar tatap muka bersamaan dengan tiga kecematan lainnya.

(Baca juga: Libur Nataru, PT KAI Daop 2 Bandung Siapkan 603.988 Tempat Duduk)

“Nuju dipersiapkeun heula. Bade rapat heula kanggo keputusana sareng gugus tugas. Rencana Rebo (Lagi dipersiapkan dulu. Mau rapat dulu untuk keputusan dengan gugus tugas. Rencana Rabu),” ucap Purwanto berbahasa Sunda.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)