PT KAI Daop 1 Pastikan Tak Ada Calo Surat Kesehatan di Dalam Stasiun
Senin, 21 Desember 2020 - 09:06 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain berkas rapid test atau PCR, calon penumpang kereta api (KA) juga akan melalui prosedur pengukuran suhu tubuh. Apabila saat pengukuran suhu tubuh di Stasiun kedapatan memiliki suhu diatas 37,3 derajat maka calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan penuh.
![PT KAI Daop 1 Pastikan Tak Ada Calo Surat Kesehatan di Dalam Stasiun]()
Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA. Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai faceshiled yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.
"PT KAI Daop 1 mengimbau kepada seluruh pengguna jasa KA agar menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk kebaikan bersama yakni pencegahan penularan COVID-19," tutupnya.

Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA. Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai faceshiled yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.
"PT KAI Daop 1 mengimbau kepada seluruh pengguna jasa KA agar menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk kebaikan bersama yakni pencegahan penularan COVID-19," tutupnya.
(wib)
Lihat Juga :