Sinergi Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:25 WIB
loading...
Sinergi Bea Cukai Atambua...
Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS gagalkan penyelundupan 53 buah jerigen BBM.
A A A
ATAMBUA - Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS gagalkan penyelundupan 53 buah jerigen bahan bakar minyak (BBM) yang akan dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal di wilayah Napan, pada Selasa (5/5/2020).

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Watangtengah menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari adanya kecurigaan terhadap pergerakan warga yang berupaya membawa BBM ke Timor Leste.

“Atas dasar kecurigaan tersebut, Bea Cukai Atambua bersama dengan Satgas Pamtas melakukan operasi patroli darat berupa penyisiran di berbagai jalur ilegal di daerah Napan. Hasil dari penyisiran tersebut ditemukan adanya 53 jerigen BBM tak bertuan yang terdiri atas 22 jerigen solar, 14 jerigen bensin, dan 17 jerigen minyak tanah yang siap dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal,” katanya.

Selama proses penindakan, pihak kepolisian dan aparat wilayah setempat turut serta membantu Bea Cukai Atambua dalam pengamanan dan pengangkutan barang bukti.

“Dalam situasi tanggap darurat Covid-19, Bea Cukai Atambua tetap melakukan pengawasan di perbatasan serta bersinergi dengan instansi lain dengan senantiasa memperhatikan upaya pencegahan virus korona yang sedang mewabah di Indonesia,” tegas Tribuana.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)