Langgar Protokol Kesehatan yang Amat Fatal, Dua Kafe di Jakarta Disegel

Minggu, 20 Desember 2020 - 06:58 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta TNI dan Satpol PP menyegel dua kafe di Jakarta karena melanggar protokol kesehatan . Dua tempat tersebut yakni Boca Rica Bar di Jakarta Selatan dan Vote Bar di Jakarta Utara.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal di Vote di mana jumlah kapasitas melebihi daripada yang ada sesuai ketentuan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat meninjau Vote Bar di PIK, Jakarta Utara, Minggu (20/12/2020). (Baca juga: Doni Monardo Sebut Patuhi Protokol Kesehatan Wujud Nyata Bela Negara)

Di Vote Bar terdiri dari tiga lantai, di lantai satu dan dua memang terlihat lengang. Tidak ada aktivitas mencolok dan beberapa pengunjung tengah bersiap untuk meninggalkan lokasi.

Namun, saat petugas beranjak ke lantai ketiga, tempat tersebut dipadati oleh banyak pengunjung. Mayoritas tidak menggunakan masker dan mengabaikan anjuran menjaga jarak.

"Di lantai tiga ada semacam tempat DJ atau diskotek. Itu sudah melanggar peraturan dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada," katanya. (Baca juga: Penegakan Protokol Kesehatan Jadi Fokus Kepolisian Jelang Nataru)

Petugas pun melakukan pengecekan urine pengunjung yang berada di lantai 3 Vote Bar. Hasilnya satu orang dinyatakan positif benzo. "Dari 43 dites urine ada satu positif benzo," ucapnya.

Hal senada juga ditemukan saat petugas merazia Boca Rica Bar di Semanggi, Jakarta Selatan. Para pengunjung memadati lokasi tersebut saat ketentuan operasional di masa PSBB hanya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Pihaknya akan menyegel dua kafe tersebut selama 1x24 jam. Aparat gabungan akan memantau kedua tempat itu dan menyiapkan sanksi lanjutan jika terbukti melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved